02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Caleg Sinjai ancam Lapor Balik Pengusaha Tambang usai Dituduh Menipu

3 min read
Perjanjian itu terkait tambang nikel di Morowali
Caleg DPRD Sinjai, Nursanti memberi keterangan kepada wartawan atas tuduhan penipuan di Makassar, Rabu (10/1/2024). (Foto: Majesty/Deva)

Majesty.co.id, Makassar – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Nursanti merespons terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh Junaidi seorang pengusaha asal Provinsi Bangka Belitung.

Secara tegas Nursanti membantah telah melakukan penipuan terhadap Junaidi sebesar Rp1 miliar. Menurutnya mereka berdua terlibat kerja sama dalam bentuk investasi tambang di Morowali, Sulteng.

“Junaidi menginvestasikan uang di tambang di wilayah saya, terus dia menambang, kan ada hasil, terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual dia tak mau jual karena kadarnya rendah,” kata Nursanti kepada awak media dikediamnnya di Jl Hertasning, Rabu (10/1/2024) siang.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Sehingga ia pun membantah soal tudingan melakukan penipuan. Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang.

“Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerja sama dengan Junaidi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan dalam proses bisnis penambangan nikel, mengalami kendala hingga pada akhirnya Junaidi pun meminta pertanggung jawaban Nursanti.

“Tapi bentuk terakhirnya, dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi bahwa saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu. Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sudah melakukan beberapa langkah untuk menempuh itikad baik dengan berupaya menggantikan kerugian investasi Junaidi. Termasuk berjanji akan membayar Junaidi setelah kontestasi politik selesai.

“Kami berniat untuk menyelesaikan semua kerugiannya Junaidi tapi harus sabar, karena posisinya di sana, nikel yang kita produksi dari uang Junaidi masih ada (belum terjual),” jelasnya.

Olehnya itu, ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya. Termasuk dokumen surat peminjaman sementara yang diduga di palsukan oleh Junaidi.

“Ada itu (dokumen) sebagai pinjaman sementara. Junaidi mengatakan itu tanda tangan saya, tapi itu bukan tanda tangan saya, saya tidak pernah bertanda tangan pernyataan itu,” jelasnya.

Nursanti juga menjelaskan soal jaminan dua kendaraan mewah yang dijanjikannya ke Junaidi jika tidak mampu membayar uang senilai Rp 1 Miliyar.

“Awalnya kan kerjasama, bahasanya kerjasama. Saya bilang pak kenapa ada mobil di cantumkan sebagai jaminan? dia (Junaidi) bilang formalitas saja, dia bilang untuk memperlihatkan istrinya saja,” kata Nursanti.

Untuk saat ini, Nursanti juga bakal berencana bakal melakukan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik atas kasus yang dialaminya.

“Langkah selanjutnya, saya akan melapor balik termasuk pencemaran nama baik dan akan saya tindak lanjuti juga tanda tangan saya bahwa itu tidak benar tanda tangan saya. Pemalsuan dokumen,” tandasnya.


Penulis: Deva

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.