15/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

Polrestabes Makassar Hancurkan 20 Kilogram Narkotika dari 100 Tersangka

2 min read
Penyelidikan kasus narkotika seberat 20 kilogram itu melibatkan 100 tersangka dari 59 laporan yang masuk ke Polrestabes Makassar.
Konferensi pers pemusnahan narkotika di markas Polrestabes Makassar yang dihadiri Kapolda Sulsel dan Forkopimda, Senin (10/11/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu, sintetis, dan obat-obatan dengan total berat 20 kilogram sepanjang November 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, pada Senin (10/11/2025).

Kapolda mengatakan narkotika tersebut terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram sintetik (sintesis), dan 60 gram obat-obatan terlarang.

Penyelidikan kasus narkotika seberat 20 kilogram itu melibatkan 100 tersangka dari 59 laporan polisi yang tercatat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Dimana untuk Polrestabes Makassar pada bulan November 2025, jumlah laporan polisi 59 laporan polisi. Dengan tersangka, 100 tersangka, BB atau barang bukti narkotika sebanyak 20 kilogram,” ujar Kapolda Djuhandhani.

Selain itu, Djuhandhani juga menyampaikan secara total narkotika yang diungkap Polda Sulsel selama 2025 ini.

Dengan total mencapai 3.815 tersangka dari 2.531 laporan polisi (LP).

“Yaitu pengungkapan kasus sindikat jaringan peredaran gelap narkotika Polda Sulsel dan jajaran pada tahun 2025. LP sebanyak 2.531, dengan jumlah tersangka 3.815 tersangka,” bebernya.

“Barang bukti sabu, sebanyak 125 kilogram, ekstasi 19.791 butir, obat-obatan sebanyak 59.000 butir, ganja 8.741 kilogram,” ia melanjutkan.

Sehingga dengan total secara keseluruhan, ia mengklaim menyelamatkan sekitar 177.000 jiwa dari bahaya konsumsi narkotika.

Taksiran nilai rupiah dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 16,2 miliar.

Nilai fantastis ini menunjukkan besarnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

Irjen Pol. Djuhandhani memaparkan dasar perhitungan potensi penyelamatan jiwa dari pengungkapan ini.

“Kemudian, dari sabu asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 10 orang,” jelas Kapolda.

Dengan perhitungan serupa, untuk sintetis diasumsikan 1 mili dikonsumsi 10 orang dan 1 butir obat dikonsumsi 1 orang.

“Jadi, kita menyelamatkan 177 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 10 orang,” tandasnya.

Dalam pemusnahan 20 kilogram barang narkotika ini dihadiri dari BNN Sulsel, Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Makassar serta Kajari Makassar.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.