Diprotes Warga, PT Masmindo ungkap Skema Perekrutan Pekerja Lokal Luwu
2 min read
Ilustrasi. Upacara bulan K3 pekerja PT Masmindo Dwi Area di lokasi eksplorasi tambang emas di Rante Balla, Latimojong Kabupaten Luwu. (Foto: Tangkapan layar/Instagram/masmindodwiarea)
Majesty.co.id, Makassar – PT Masmindo Dwi Area angkat bicara merespons protes masyarakat adat Rante Balla, Kabupaten Luwu soal tenaga kerja di area tambang emas tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi PT Masmindo Dwi Area, Nabil Basalamah mengatakan, seluruh proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan terukur.
Nabil menyebut, skema perekrutan pekerja PT Masmindo telah disepakati secara tertulis atau berlandaskan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Luwu pada tahun ini.
“MoU tersebut memperjelas koordinasi yang lebih ketat dengan pemerintah daerah dalam setiap tahap rekrutmen,” kata Nabil Basalamah dalam keterangan tertulis kepada Majesty.co.id, Minggu (10/8/2025).
Nabil mengungkapkan, tidak semua pekerja tambang emas PT Masmindo adalah warga Luwu.
Anak usaha Indika Energy itu, membagi alokasi tenaga kerja sejumlah 70 persen untuk warga lokal Luwu.
“Sejak awal, Masmindo Dwi Area menerapkan komposisi 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen non-lokal sesuai kesepakatan bersama pemangku kepentingan,” ungkap Nabil, seraya menyebut perekrutan pekerja melibatkan struktur pemerintah hingga tingkat desa.
Sebelumnya, komunitas adat Parengnge Sikapa menutup jalan ke lokasi tambang emas PT Masmindo di Rante Balla, Latimojng, Luwu. Masyarakat menagih janji perekrutan tenaga kerja.
Pemangku Adat Parengnge Sikapa Rante Balla, Wartawan Pasande mengatakan, banyak anak-anak muda di wilayah konsesi tambang Masmindo yang tidak diberdayakan.
“Padahal mereka ini adalah benar-benar warga lokal, tapi yang diberdayakan malah orang dari luar,” kata Wartawan Pasande dalam aksinya, Jumat (8/8/2025).
Pasande menuding, ada calo perekrutan tenaga kerja PT Masmindo. Modusnya, para pendatang yang memakai surat keterangan sebagai warga Rante Balla.
Soal hal ini, Nabil Basalamah mengatakan pihaknya mematuhi mekanisme administrasi yang diatur pemerintah desa setempat.
“Sepahaman kami, Suket hanya diterbitkan untuk penduduk yang memenuhi persyaratan domisili sah dan penerbitannya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah setempat, bukan perusahaan,” tandas Nabil.
Selain soal tenaga kerja, masyarakat adat Parengnge Sikapa juga menuntut uang pembebasan lahan yang belum ditepati PT Masmindo.
PT Masmindo Dwi Area menggarap tambang emas di Rante Balla, Luwu, dengan luas konsesi berjumlah 14.390 hektare.
Proyek Awak Mas tersebut diproyeksi menghasilkan emas perdana pada 2026. Kini, perusahaan mulai melakukan peledakan atau blasting untuk memecah material di kaki Gunung Latimojong.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok