10/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Besaran Utang DBH Pemprov Sulsel kepada 24 kabupaten-kota: Makassar Rp184 Miliar

3 min read
Total sisa utang DBH Pemprov Sulsel kepada 24 kabupaten-kota tahun 2024 berjumlah Rp796 miliar lebih.
Ilustrasi utang pemerintah. (Foto: Unsplash)

Majesty.co.id, Makassar – Daftar utang dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2024 akhirnya terungkap. Utang pemprov paling banyak untuk Kota Makassar, menyusul Kabupaten Luwu Timur.

Utang DBH Pemprov Sulsel kepada 24 kabupaten kota terungkap dalam rapat badan anggaran DPRD Sulsel membahas LKPJ tahun 2024.

Dalam rapat ini, Pelaksana Tugas Kepala BKAD Sulsel Andi Reza Faisal Saleh memperlihatkan data daftar sisa tunggakan utang Pemprov Sulsel.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dari daftar itu, utang DBH Pemprov Sulsel kepada Kota Makassar sebesar Rp184,6 miliar lebih di tahun 2024. Menyusul Luwu Timur Rp107 miliar lebih.

Paling sedikit Kabupaten Kepulauan Selayar. Total sisa utang DBH Pemprov Sulsel kepada 24 kabupaten-kota tahun 2024 berjumlah Rp796 miliar lebih.

Reza Faisal Saleh menyebut, utang DBH Pemprov Sulsel akan dibayar bertahap. Khusus September sampai Desember 2024, tunggakan itu berjumlah Rp635 miliar.

“Total utang DBH yang masih tersisa sebesar Rp635 miliar untuk periode September hingga Desember 2024. Pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun,” jelas Reza usai rapat di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dalam rapat paripurna di DPRD menyampaikan utang DBH 2024 akan dibayar dengan 3 skema.

Utang bulan Juli sampai Agustus 2024 akan dibayar menggunakan APBD Sulsel tahun 2025.

Kemudian utang utang di bulan September dan Oktober tahun 2024, akan dibayarkan Pemprov Sulsel menggunakan duit APBD tahun 2026.

Sisa utang bulan November dan Desember tahun 2024 akan dibayar Pemprov Sulsel menggunakan APBD 2027.

“Tahun Anggaran 2027 akan diselesaikan 2 bulan terakhir yaitu November, Desember dan telah diakomodir pada RPJMD TAhun Anggaran 2025-2030,” ujar Fatmawati Rusdi mewakili Gubernur Andi Sudirman menyampaikan pandangan fraksi soal pertanggung jawaban APBD 2024, Selasa (8/7/2025).

Berikut rincian lengkap nilai utang DBH yang belum dibayar Pemprov Sulsel kepada masing-masing daerah tahun 2024:

1. Kota Makassar sebesar Rp184.614.747.461
2. Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp107.002.227.063

3. Kabupaten Gowa sebesar Rp50.203.695.728

4. Kabupaten Bone sebesar Rp35.789.647.181

5. Kabupaten Wajo sebesar Rp29.790.719.100

6. Kabupaten Maros sebesar Rp29.021.791.709

7. Kabupaten Pinrang sebesar Rp28.798.062.685

8. Kabupaten Sidrap sebesar Rp26.843.193.156

9. Kabupaten Bulukumba sebesar Rp25.562.883.992

10. Kabupaten Luwu sebesar Rp22.947.571.040

11. Kota Parepare sebesar Rp22.275.646.825

12. Kabupaten Pangkep sebesar Rp22.395.439.499

13. Kota Palopo sebesar Rp21.000.851.107

14. Kabupaten Takalar sebesar Rp20.815.420.642

15. Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp20.763.362.649

16. Kabupaten Soppeng sebesar Rp19.601.202.259

17. Kabupaten Jeneponto sebesar Rp18.809.876.814

18. Kabupaten Toraja Utara sebesar Rp17.398.022.626

19. Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp16.877.267.871

20. Kabupaten Sinjai sebesar Rp16.476.696.303

21. Kabupaten Barru sebesar Rp16.253.510.768

22. Kabupaten Enrekang sebesar Rp15.872.735.629

23. Kabupaten Bantaeng sebesar Rp15.016.752.343

24. Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar Rp12.189.979.846

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.