Danny Pomanto Penuhi Panggilan Kejati Sulsel Terkait Dana Cadangan PDAM Makassar
2 min read
Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejati Sulsel, Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Mantan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).
Danny Pomanto menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara terhadap aparat penegak hukum (APH).
“Sebagai warga negara kita berkewajiban menghadiri panggilan APH,” ujar Danny Pomanto kepada awak media.
Danny Pomanto hadir dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM Makassar, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
“Tadi hanya diminta keterangan terkait saya selaku KPM saat itu,” jelas Danny Pomanto.
Ia mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan masih berkaitan dengan dana cadangan PDAM Makassar.
“Pertanyaan yang ditanyakan masih terkait dengan dana cadangan PDAM Makassar,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Danny mengaku tidak mengingat secara pasti.
“Saya lupa jumlahnya,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel juga memanggil mantan Direktur PDAM Makassar Beni Iskandar terkait dana cadangan.
Sejumlah media melaporkan, beberapa mantan direksi PDAM Makassar juga akan dipanggil selain Beni Iskandar.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok