10/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Bongkar Kandang Kambing Kuasai Trotoar 34 tahun di Samping MAN

2 min read
Lapak penjual kambing ini dibongkar petugas Pemkot Makassar setelah menguasai trotoar dan saluran drainase selama kurang-lebih 34 tahun.
Petugas gabungan membongkar kandang kambing di samping MAN 2 Makassar pada Selasa (10/2/2026). (Foto: Humas Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar membongkar kandang penjual kambing yang berdiri di samping gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Makassar, Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Selasa (10/2/2026).

Lapak penjual kambing ini dibongkar petugas Pemkot Makassar setelah menguasai trotoar dan saluran drainase selama kurang-lebih 34 tahun.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase bersih dari hambatan guna mencegah genangan air dan banjir.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lokasi yang berada berdekatan dengan MAN 2 Makassar tersebut dikelola oleh tiga pemilik.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Mereka sudah sangat lama di situ, kurang lebih selama 34 tahun beroperasi di atas fasilitas umum,” ujar Aril Syahbani di lokasi penertiban.

Keberadaan kandang hewan di jalur utama tersebut dinilai mengganggu estetika kota, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengancam keselamatan warga dan pejalan kaki.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa langkah ini diambil secara humanis. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali dan melakukan dialog langsung dengan para pedagang.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Makassar melalui PD Pasar menawarkan solusi relokasi agar roda ekonomi pedagang tetap berjalan.

“Kami menawarkan solusi pemindahan lokasi jualan ke area sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa. Di sana lokasinya lebih steril dan nyaman untuk aktivitas jual beli hewan,” tambah Camat Tamalate.

Proses penertiban yang melibatkan tim gabungan dari unsur Kelurahan, Satpol PP, dan instansi terkait berlangsung aman dan tertib.

Para pedagang menerima keputusan tersebut tanpa adanya perlawanan setelah melalui pendekatan dialogis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Makassar dalam menata ruang publik agar berfungsi sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih bersih dan estetis bagi seluruh masyarakat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.