13/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Tersangka Pembakar Gedung DPRD Sulsel-Makassar Bertambah Jadi 32

2 min read
Sebelumnya, polisi telah menahan 29 tersangka pembakar dua gedung DPRD Makassar dan Sulsel.
Konferensi pers Polda Sulsel terkait pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Kamis (4/9/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan tiga tersangka baru kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Dengan penambahan ini, total tersangka kini mencapai 32 orang.

Sebelumnya, polisi telah menahan 29 tersangka pembakar dua gedung DPRD Makassar dan Sulsel pada 4 September 2025.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan adanya perkembangan jumlah tersangka tersebut.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap 32 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Didik dalam keterannya, Senin (8/9/2025) malam.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dari total 32 tersangka, 14 orang diduga terlibat dalam pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara 18 tersangka lainnya terkait dengan kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Kasus DPRD Kota Makassar ditangani Polrestabes Makassar. Dari 18 tersangka, 14 orang merupakan dewasa dan 4 lainnya anak di bawah umur.

Sementara itu, kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari 14 tersangka, 13 orang berstatus dewasa dan 1 anak di bawah umur.

Dijerat Beragam Pasal


Untuk kasus DPRD Sulsel, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP juncto perusakan, serta Pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana.

Sedangkan kasus DPRD Makassar dikenakan tujuh pasal berbeda, yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 64 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, serta Pasal 45a ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian.

Seperti diketahui, kerusuhan yang berujung pada pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar pecah pada 29 Agustus 2025. Dalam insiden itu, puluhan kendaraan hangus terbakar dan menelan korban jiwa.

Di gedung DPRD Kota Makassar, tiga ASN meninggal dunia. Para korban jiwa yaitu Muhammad Akbar Basri, Sarinawati dan Syaiful Akbar.

Selain korban jiwa, pembakaran gedung DPRD Makassar menghanguskan 67 mobil dan 15 sepeda motor. Kerugian materil mencapai Rp200 miliar lebih.

Sementara di kantor DPRD Sulsel, massa tidak dikenal membakar dua mobil dan menghanguskan tiga gedung, termasuk kantor pelayanan Bank Sulselbar.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.