09/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Kasus Skincare Berbahaya: Hukuman Mira Hayati Ditambah 4 tahun, Agus Salim 3 tahun Bui

2 min read
Mira Hayati dan Agus Salim sebelumnya divonis 10 bulan penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Terdakwa skincare bermerkuri Mira Hayati saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Pengadilan Tinggi Makassar menambah hukuman terdakwa skincare bermerkuri yaitu Mira Hayati dan Agus Salim masing-masing menjadi 4 dan 3 tahun.

Mira Hayati yang sebelumnya divonis 10 bulan penjara oleh pengadilan tingkat pertama, kini dihukum 4 tahun bui setelah banding jaksa maupun banding terdakwa diterima.

Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dalam putusannya menyatakan Mira Hayati terbukti melanggar Pasal 435 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Menyatakan terdakwa Hj. Mira Hayati bersalah telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar,” tulis putasan hakim pengadilan tinggi seperti dilihat Majesty di laman resmi PN Makassar, Sabtu (9/8/2025).

Sementara itu, hukuman pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow, Agus Salim ditambah jadi 3 tiga tahun oleh pengadilan tinggi dari sebelumnya 10 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun,” demikian putusan majelis hakim.

Selain hukuman penjara, Agus Salim dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, masa kurungan Agus Salim akan bertambah.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (7/7/2025) menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Mira Hayati karena masih memiliki bayi yang harus dirawat.

Vonis hakim tingkat pertama jauh dari tuntutan jaksa yang menuntut Mira Hayati dihukum 6 tahun penjara.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.