15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Legislator PKB Sulsel Ultimatum PT Yasmin Setop Pembangunan Mal di CPI

2 min read
Peringatan ini disampaikan menyusul PT Yasmin belum menyerahkan lahan 12,11 hektare kepada Pemprov Sulsel.

Kawasan reklamasi CPI di Makassar. (Foto: Google Local Guide/Tri Santoso)

Kawasan reklamasi CPI di Makassar. (Foto: Google Local Guide/Tri Santoso)

Majesty.co.id, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan peringatan tegas kepada PT Yasmin Bumi Asri untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan mal di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.

Peringatan ini disampaikan menyusul PT Yasmin belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel soal lahan 12,11 hektare.

Bukannya menyerahkan janji lahan, PT Yasmin jutsru memulai proses pembangunan mal, bahkan sudah melaksanakan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking), meskipun status lahan masih belum jelas.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Anggota Komisi C DPRD Sulsel dari Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar, mengecam tindakan PT Yasmin yang dinilai mengabaikan rekomendasi DPRD.

“Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya. Masih ada lahan milik pemprov yang belum diserahkan,” tegas Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Yoga menilai, tindakan PT Yasmin menunjukkan kurangnya itikad baik kepada pemerintah.

Karena itu, DPRD Sulsel akan melayangkan surat resmi kepada perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga persoalan lahan terselesaikan.

“Kami tegas akan mencabut izin di kemudian hari apabila proyek ini terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini,” tegas Yoga.

Sebelumnya, General Manajer PT Yasmin Bumi Asri Niki Perwira Menyala mengatakan, pihaknya berkomitmen menyerahkan lahan seluas 12,11 hektare tersebut sesuai adendum perjanjian kerja sama keempat.

Hanya saja, lahan 12,11 hektare itu akan diserahkan jika proyek reklamasi Pulau Lae-Lae sudah rampung. Namun proyek tersebut mandeg karena ditolak masyarakat dan nelayan.

“Pak direktur tetap sesuai komitmen PKS adendum 4, jadi kita tetap berkomitmen menyelesaikan itu semua,” kata Niki usai rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.