Realisasi Pajak di Luwu Timur Tembus 26,23 persen pada Triwulan I 2026
2 min read
Kepala Bapenda Luwu Timur Muhammad Yusri dalam rapat monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Realisasi pajak daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan performa positif.
Hingga akhir Maret, capaian pajak di Luwu Timur tercatat sebesar 26,23 persen, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar 15 persen.
Capaian tersebut dipaparkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Muhammad Yusri, dalam rapat monitoring dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Malili, Rabu (8/4/2026).
“Hingga akhir triwulan pertama, realisasi pendapatan daerah mencapai 26,23 persen, melampaui target 15 persen,” ujar Muhammad Yusri dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Menurut Yusri, lompatan capaian ini dipengaruhi oleh optimalisasi pembayaran pajak berbasis digital.
Sistem ini dinilai mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi data fiskal daerah.
Tahun ini, target total pendapatan daerah Luwu Timur ditarget sebesar Rp2,3 triliun.
“Capaian ini hasil kerja bersama. Untuk retribusi yang belum maksimal, akan kami evaluasi dan optimalkan,” tambah Yusri.
Data menunjukkan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi 32,44 persen atau senilai Rp3,56 miliar.
Disusul oleh pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 29,96 persen atau sekitar Rp52 miliar, serta PBJT tenaga listrik sebesar 20,86 persen.
Sektor lain seperti jasa perhotelan, kesenian dan hiburan, pajak air tanah, PBB-P2, BPHTB, hingga opsen PKB dan BBNKB juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Menariknya, capaian ini diraih di tengah kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menghapus sejumlah retribusi demi meringankan beban warga.
Beberapa yang digratiskan antara lain parkir rumah sakit, sewa Rusunawa Sorowako, serta kios di Pujasera Malili. Selain itu, pemerintah daerah juga memutuskan untuk tidak menaikkan tarif PBB-P2.
Meski kehilangan potensi dari beberapa pos retribusi tersebut, digitalisasi sistem perpajakan dianggap mampu menutup celah dan justru meningkatkan realisasi pajak daerah secara keseluruhan jauh di atas ekspektasi triwulan pertama.
Keberhasilan melampaui target di triwulan pertama ini memberikan ruang napas yang cukup lega bagi fiskal Luwu Timur hingga akhir tahun.
Penulis: Huzein
