10/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Batal Direhab, Gedung Paripurna DPRD Sulsel yang Dibakar Harus Dibangun Ulang

2 min read
Kementerian Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab proyek ini menyatakan gedung utama DPRD Sulsel juga harus dirobohkan untuk dibangun ulang.
Kondisi gedung utama DPRD Sulawesi Selatan ludes dibakar saat diabadikan pada 4 September 2025. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Gedung utama DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar yang dibakar pada aksi massa pada Agustus 2025, harus dirubuhkan untuk dibangun kembali.

Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muh. Jabir menjelaskan, gedung paripurna awalnya dirancang sekadar untuk rehabilitasi bersama gedung tower, kantin dan ruang aspirasi.

Tapi, Kementerian Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab proyek ini menyatakan gedung utama DPRD Sulsel juga harus direkonstruksi.

“Setelah Kementerian Pekerjaan Umum adakan penelitian ulang, ternyata ruang paripurna itu atau gedung utama harus direkonstruksi, harus dirobohkan untuk dibangun ulang,” ujar Jabir saat ditemui di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id
Sekwan DPRD Sulsel, Muh. Jabir pada 17 Januari 2025. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Persoalannya, kata Jabir, untuk merobohkan gedung utama DPRD Sulsel, pihaknya harus mendapat persetujuan tertulis dari gubernur.

Gubernur wajib menghapus aset gedung yang ludes dibakar itu, sebab akan merubah fisik bangunan secara total.

“Sekarang ada hitung-hitungannnya gedung paripurna juga harus dirubuhkan. Jadi, itu harus dihapus dulu fisiknya. Jadi, harus ada mekanisme keputusan gubernur,” jelas Jabir.

Menurut Jabir, pihaknya baru mengantongi surat keputusan penghapusan aset fisik untuk gedung sekretariat DPRD Sulsel.

DPRD Sulsel belum mengajukan SK permohonan menghapus aset fisik gedung utama, sebab Kementerian Pekerjaan Umum belum bersurat secara resmi.

“Kementerian juga baru ada taksirannya harus rekonstruksi. Katanya bahaya kalau tidak direkonstruksi. Penyampaiannya baru bulan ini, baru secara lisan, makanya kita belum ajukan juga ke gubernur untuk hapus aset,” pungkas Jabir.

Proyek rehab tahap awal maupun rekonstruksi kompleks gedung DPRD Sulsel dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk rehab tahap awal gedung DPRD Sulsel.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.