Caleg Gerindra Makassar Nunung Dasniar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara
2 min read
Ilustrasi pelaporan dugaan kecurangan pemilu kepada Bawaslu. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan pada sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat (8/3/2024).
Kasus tersebut terungkap dari temuan data di lapangan, terkait perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini diduga menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Kuasa Hukum Nunung Dasniar, Ahmad Arismunandar mengatakan, dugaan penggelembungan suara di Dapil 3 Makassar harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu.
“Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan,” kata Arismunandar dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).
Ia juga menjelaskan dugaan pengelembungan suara tersebut sangat merugikan Nunung Dasniar karena diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.
“Ada beberapa bukti yang kita pegang kemudian dilaporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Makassar dan menuntut agar segera diusut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.
“Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas agar semua proses rekapitulasi ditingkat kota berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok