Guru Non-ASN Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, DPRD Sulsel bakal Perjuangkan
2 min read
Rapat Komisi A DPRD Sulsel dengan forum guru non-ASN terkait pengangkatan status menjadi PPPK penuh waktu di Makassar, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) siap memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidikan non ASN yang belum diangkat statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengn Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu setelah Komisi A dan Komisi E DPRD Sulsel menerima aspirasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulsel yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025).
Adapun tuntutan mereka terkait penerimaan ASN PPPK 2024 tahap 1 untuk Sulsel, semua diangkat jadi ASN PPPK full time, bukan paruh waktu.
Selain itu, mereka juga meminta nasib ASN PPPK ke depan, bukan lagi kontrak 5 tahun tapi berlaku sampai pensiun seperti di daerah lainnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan ini ke pusat.
“Kami nanti, sesuai dengan rapat bamus [badan musyawarah] ketika kunker akan menindak lanjuti ke Kemenpan RB permintaan dari guru-guru non ASN ini,” ujar politisi PKB tersebut.
Diketahu, saat ini ada sebanyak 1.853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong di Sulsel. Mereka meminta formasi itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodir.
“Jadi memang karena ini kebijakan pusat dalam hal ini Kadis Pendidikan diminta untuk mengkolerasi data terkait dengn permintaan ini, apabila dimungkinkan beralih menjadi guru Bahasa Indonesia,” ungkap Anwar.
Anawar juga meminta Dinas Pendidikan Sulsel berkoordinasi langsung dan mengirim surat ke Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan untuk mengkorelasi data yang diminta itu.
“Jadi kita upayakan bersama komisi E tadi, dia koordinasi ke kemendikbud kemudian kami ke kemenpan,” pungkasnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok