14/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Nikahkan 33 Pasangan Sambut HUT ke-418

3 min read
Munafri menegaskan, isbat massal ini bertujuan memberikan pengakuan hukum negara terhadap pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bingkisan kepada pasangan nikah massal di Lapangan Karebosi. (Foto: Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menggelar isbat nikah massal di Lapangan Karebosi, Jumat (7/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.

Sebanyak 33 pasangan suami istri dari 15 kecamatan mengikuti sidang isbat yang digelar bekerja sama dengan Pengadilan Agama Makassar dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Nikah massal ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Kota Makassar, serta pejabat Pemkot dan keluarga para peserta.

Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang dinilainya penting bagi masyarakat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Alhamdulillah, sore ini kita telah melakukan sebuah kegiatan yang sangat mulia, melakukan sidang isbat pada para pengantin baru dengan suasana gembira dan bahagia,” ujarnya sambil tersenyum.

Ia menjelaskan, antusiasme masyarakat mengikuti program ini sangat tinggi, namun karena persyaratan administrasi yang ketat, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk tahap pertama.

“Sebenarnya banyak sekali yang mau mendaftar, tapi Pak Kadis kasih syaratnya terlalu ekstrem,” katanya disambut tawa hadirin.

Munafri menegaskan, isbat massal ini bertujuan memberikan pengakuan hukum negara terhadap pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.

“Kalau diakui oleh negara, tentu hak-hak keperdataan bisa didapatkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, melalui sidang isbat, pasangan akan memperoleh hak waris dan pengakuan resmi terhadap anak dalam data kependudukan.

“Ada yang menikah tanpa izin negara sudah punya anak. Dengan isbat ini, anak-anak itu juga mendapatkan hak keperdataannya,” jelasnya.

Munafri berharap kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya kesesuaian antara hukum agama dan hukum negara dalam pernikahan.

“Dalam pernikahan itu harus hadir dua hukum yang berjalan bersamaan, hukum agama dan hukum negara,” imbuhnya.

Ia juga berterima kasih kepada Pengadilan Agama dan KUA atas kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kepada yang baru saja menikah, saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan dari hasil ini kita semua mendapatkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.

Munafri turut berbagi kisah peserta yang telah menikah bertahun-tahun namun baru kini sah secara hukum negara.

“Ada yang sudah tiga tahun, sepuluh tahun, bahkan dua tahun menikah dan sudah punya anak. Tapi alhamdulillah, hari ini sudah bisa disahkan secara agama dan negara,” katanya.

Ia menutup sambutannya dengan rencana melanjutkan kegiatan isbat nikah massal tahun depan dengan jangkauan peserta lebih luas.

“Semoga semuanya mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk menempuh hidup yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri mengatakan, pendaftar kegiatan ini mencapai sekitar 250 pasangan, namun hanya 33 yang memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama.

“Hari ini kita melaksanakan isbat nikah massal dari 15 kecamatan. Awalnya ada sekitar 250 pendaftar, tapi setelah diverifikasi yang memenuhi syarat hanya 33 pasangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan isbat ini gratis, peserta akan langsung mendapat pembaruan status di KTP dan Kartu Keluarga, serta paket suvenir dari panitia.

“Peserta ini adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam desil 1 sampai desil 5. Itu salah satu syarat ketatnya,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot Makassar dalam memberikan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi keluarga kurang mampu. (Ril/Adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.