08/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Sulsel Pastikan Hak Angket CPI Tetap Lanjut meski Numpang Kantor

2 min read
DPRD Sulsel menggulirkan hak angket CPI karena PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut belum menyerahkan aset Pemprov Sulsel seluas 12,11 hektare
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid sekaligus salah satu inisiator hak angket CPI menyampaikan keterangan kepada wartawann usai rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks Perkantoran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar, Senin (8/9/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan hak angket penyelamatan aset di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) di Kota Makassar tetap berlanjut.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, hak angket CPI tetap bergulir meski anggota dewan harus menumpang kantor di gedung Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel.

Kadir Halid menyebut hak angket CPI akan dibahas setelah DPRD Sulsel menuntaskan APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.

Hal itu berdasarkan rapat konsultasi dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Jawabannya ibu ketua bahwa saat ini kita fokus bahas anggaran. Jadi nanti pembahasan anggaran ini baru kita bicarakan soal angket,” kata Kadir Halid saat ditemui di kantor sementara DPRD Sulsel di Kompleks Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar, Senin (8/9/2025).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu menjelaskan, anggota dewan memang saat ini fokus merampungkan APBD Perubahan 2025 karena tenggat waktu.

“Setelah itu baru dijadwalkan untuk angket. Jadi, saya kira tetap lanjut, hanya persoalan waktu saja,” kata Kadir.

Kadir memperkirakan, hak angket CPI bakal dibahas di tingkat badan musyawarah hingga dibawa ke rapat paripurna DPRD Sulsel pada November atau Desember 2025.

Ditanya soal sikap Fraksi Golkar, Kadir Halid memastikan pihaknya tetap mendorong hal ini hingga tuntas.

“Fraksi Golkar tetap ful mendorong hak angket, ini sudah perintah pak ketua DPD 1 Taufan Pawe,” tandas Kadir Halid.

Sebelumnya, sebanyak 6 dari sembilan fraksi partai politik di DPRD Sulsel mengusulkan hak angket penyelamatan aset Pemprov Sulsel di CPI.

Anggota dewan memperkirakan nilai aset Pemprov Sulsel di CPI mencapai Rp2,4 triliun lebih.

Hak angket digulirkan karena PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang CPI belum menyerahkan aset Pemprov Sulsel seluas 12,11 hektare sesuai perjanjian kerja sama.

Adapun tiga fraksi DPRD Sulsel yang belum menyetujui hak angket CPI yaitu Fraksi Partai Gerindra, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.