08/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pelaku Penembak Staf Desa Gowa Ditangkap di Balikpapan

2 min read
Pelaku menembakkan senapan angin merek Sharp Tiger kaliber 4,5 mm dari jarak sekitar 4 meter.
Konferensi pers Polda Sulsel terkait kasus penembakan staf desa di Gowa. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap staf desa bernama Hardianto alias Daeng Ngerang (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku berinisial N (42) merupakan warga Kelurahan Panaikang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (7/7/2025).

“Kronologis penangkapannya yaitu pada tanggal 7 Juli, Resmob Polda Sulsel bergabung dengan Resmob Polres Gowa, kemudian bekerjasama dengan Polres Balikpapan, telah berhasil meringkus tersangka atas nama N,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kronologi Kejadian


Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 di Desa Panaikang, Kecamatan Bajeng. Saat itu, korban pulang dari rumah tetangga dan berjalan sekitar 30 meter sebelum ditembak.

“Mereka tiba-tiba ditembak dengan menggunakan senapan angin,” jelas Didik.

Pelaku menembakkan senapan angin merek Sharp Tiger kaliber 4,5 mm dari jarak sekitar 4 meter. Tembakan mengenai ketiak kanan korban hingga menimbulkan luka serius.

“Tapi mereka berhasil diobati dan sekarang sudah mulai sembuh,” tambahnya.

Korban sempat dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, untuk mendapat perawatan.

Ancaman Hukuman dan Barang Bukti


Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit senapan angin Sharp Tiger kaliber 4,5 mm, 1 buah proyektil, 1 unit handphone dan 1 bilah badik (senjata tajam).

Polda Sulsel memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.