01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Khianati Usungan NasDem, Abdul Salam akan Dicopot di DPRD Palopo

3 min read
Abdul Salam secara terang-terangan menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud.
Kolase foto. Anggota DPRD Palopo Fraksi Nasdem, Abdul Salam dan Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Mustaqim Musma. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Palopo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota DPRD Kota Palopo dari Fraksi NasDem, Abdul Salam.

Legislator dua periode itu telah mengkhianati keputusan partai secara terbuka dalam kontestasi Pilkada Palopo 2024.

Abdul Salam secara terang-terangan menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud, yang bukan merupakan usungan resmi Partai NasDem.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Aksinya yang terekam dalam sejumlah unggahan foto dan video di media sosial memicu reaksi keras dari internal partai.

“Sudah berproses di DPP NasDem PAW-nya atas nama Abdul Salam,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Taqim, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa sikap Abdul Salam bertolak belakang dengan komitmen yang telah ia tandatangani sebagai kader partai menjelang Pilkada.

“Jadi jelang pilkada lalu, seluruh anggota DPRD dari Partai NasDem sudah menandatangani pakta integritas,” ungkap Taqim.

Di mana di dalamnya, lanjut Taqim, ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus mentaati keputusan partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada.

“Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan partai NasDem. Nah, PAW ini merupakan sanksi atas pelanggarannya,” jelas Taqim.

Langkah pemberhentian Abdul Salam dari keanggotaan DPRD juga telah melalui proses administrasi di tingkat DPD.

DPD NasDem Kota Palopo sebelumnya menerbitkan surat bernomor 20/B/DPD-NasDem/Palopo/XII/2024 perihal usul pemberhentian dan PAW terhadap Abdul Salam.

Surat tersebut mencantumkan empat poin pelanggaran, termasuk di antaranya sikap tidak patuh Abdul Salam terhadap dua kali surat peringatan yang telah dilayangkan oleh DPD NasDem Palopo.

“Dari dasar itulah NasDem Sulsel juga sudah menindaklanjuti dengan meneruskan ke DPP,” tambah Taqim.

Sebelumnya, Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, telah mengingatkan seluruh kader untuk fokus memenangkan pasangan Farid Kasim Judas-Hj Nurhaeni (FKJ-Nur) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Pasangan nomor urut 2 itu merupakan calon resmi yang diusung Partai NasDem.

“Ini bukan sekadar instruksi, ini perintah partai. Semua kader harus bekerja untuk Farid Kasim Judas,” tegas Syahar.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.