Siswa Tak Terdaftar PDSS, DPRD Sulsel Usul Kepala SMAN 17 Makassar Dicopot
2 min read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.40916702, 0.39701402);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud. (Foto: Majesty/Arya Wicaksana)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan pemberhentian kepala SMAN 17 Makassar sebagai bentuk evaluasi akibat 142 siswa tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud mengatakan, kepala SMAN 17 Makassar harus bertanggung jawab atas gagalnya 142 siswa masuk PDSS sehingga tak bisa mendaftar perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Menurut Mahmud, kesalahan administrasi tersebut sangat merugikan para siswa, sehingga kepala sekolah SMAN 17 Makassar perlu diberi efek jera dengan cara diganti.
“Kalau seperti itu lebih bagus, artinya akan ada efek jera kepada mereka, sehingga lebih memperhatikan, apalagi sekolah unggulan ini (SMAN 17 Makassar),” ujar Mahmud di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (7/2/2025).
Sebagai salah satu sekolah “unggulan” di Sulsel, khususnya di Kota Makassar, kelalaian di SMAN 17 seperti ini seharusnya tidak terjadi.
“Sekolah unggulan memang harus hati-hati, baik dari guru, operator, hingga kepala sekolah. Karena sekolah ini selalu mendapat sorotan, terutama jika terjadi masalah seperti ini,” tambahnya.
Sekolah Akan Dievaluasi
Mahmud juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Sulsel.
“Kasus ini harus menjadi perhatian kami di Komisi E, khususnya untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Meski masalah ini sudah teratasi pasca pimpinan DPRD Sulsel berkoordinasi dengan gubernur dan Kemendikbud, namun menurut Mahmud pihak sekolah harus tetap dievaluasi secara total.
“Komisi E sejak awal mendorong evaluasi. Saat itu, saya bertemu demonstran dan orangtua siswa di Dinas Pendidikan Sulsel dan menegaskan bahwa sekolah ini harus dievaluasi total,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, mengakui bahwa permasalahan ini terjadi akibat kelalaian operator dalam meng-input data siswa.
“Pada hari Jumat (31/1/2025), mereka tidak sadar bahwa tenggat waktunya hanya sampai pukul 16.00,” kata Abu Hanafi kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok