Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Justru Hadir di Lokasi Rakernas Nasdem
2 min read
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) bersama Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan keterangan pers di lokasi Rakernas Nasdem, Makassar, Kamis (7/8/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Bendahara DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah pemberitaan yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sahroni menyebut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal tangkap tangan Abdul Azis di Kolaka Timur tidak benar.
Abdul Azis yang juga politisi Nasdem bahkan hadir bersama Sahroni dalam konferensi pers di lokasi Rakernas Nasdem di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
“Ini di Makassar, ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak,” ujar Sahroni.
“Berita itu baru muncul tadi siang. Maka dari itu, kami ingin sampaikan bahwa Abdul Aziz ada di sebelah saya saat ini,” ujar Sahroni yang duduk di samping Abdul Azis bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Bupati Kotim, Sulawesi Tenggara, terjaring dalam OTT.
Pernyataan tersebut menurut Syahroni, tidak sesuai fakta, sebab Abdul Azis justru berada di Makassar untuk mengikuti Rakernas Nasdem yang digelar mulai 8-10 Agustus.
“Kami luruskan Fraksi Partai Nasdem, kader kami dari Kolaka Timur, kakak Abdul Azis sedang mengikuti Rakernas sampai tanggal 10 mendatang,” kata Syahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan OTT merupakan yang terjadi di lokasi kejadian.
Ia mengingatkan KPK hati-hati menyampaikan pernyataan kepada publik.
“Teman-teman perlu pahami, OTT itu adalah penangkapan tangan yang terjadi langsung di lokasi kejadian tindak pidana. Kalau itu tidak terjadi, ya tidak bisa disebut OTT. Tapi, berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak menyebut demikian,” tegas Sahroni.
“Saya nyatakan, itu tidak benar,” imbuh dia.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok