Sungguh Tega, Suami di Sinjai Tebas Istri Gegara Ditegur Minum Tuak Ballo
2 min read
Terduga pelaku berinisial MG saat ditangkap personel Polres Sinjai atas dugaan KDRT. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Sinjai – Seorang pria berinisial MG di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menebas istrinya sendiri.
Kanit Resmob Polres Sinjai Aipda Andi Mapparumpa mengonfirmasi kejadian ini. Pelaku MG berumur 47 tahun.
Peristiwa suami tebas istri itu terjadi di Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (4/12/2025). MG telah diamankan setelah polisi menerima laporan.
“Berdasarkan laporan Tim bergerak cepat dan mengamankan MG,” ujar Aipda Andi Mapparumpa pada Jumat (5/12/2025).
Mapparumpa menjelaskan, KDRT ini bermula ketika korbam menegur MG yang sedang meminum tuak atau ballo.
Teguran itu memicu cekcok, terlebih ketika sang istri menumpahkan gelas berisi ballo milik suami. Emosi tersulut, MG kemudian menebas istrinya memakai parang.
Akibatnya, tulang jari korban patah. Tidak hanya itu, sang istri juga mengalami luka robek pada lengan kiri, serta luka pada bagian kepala akibat tebasan.
Sempat hendak kabur, MG berhasil ditangkap di Kecamatan Sinjai Tengah saat menuju Kabupaten Gowa.
“Tim berhasil mengamankan di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, saat mencoba melarikan diri ke Kabupaten Gowa,” ia menambahkan.
Pelaku kini ditahan di Polres Sinjai bersama barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi tersebut.
“MG dan barang bukti jenis parang kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mapparumpa.
Penulis: Suedi
