06/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

Soal Limbah hingga Pengusaha Lokal jadi Catatan DPRD Sulsel untuk PT Masmindo

2 min read
Komisi D DPRD Sulsel juga meminta penjelasan PT Masmindo ihwal pembebasan lahan yang kerap jadi polemik.
Kunjungan kerja Komisi D DPRD Sulsel di kantor PT Masmindo Dwi Area di Luwu, Kamis (6/11/2025). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulsel memintai PT Masmindo Dwi Area untuk memperdayakan pengusaha lokal dalam aktivitas usaha tambang emas di Kabupaten Luwu.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid dalam kunjungan kerja di area tambang PT Masmindo di Latimojong, Luwu, Kamis (6/11/2025).

“Kita tadi sampaikan, tolong perhatikan kepada pengusaha lokal agar dapat diberdayakan khususnya UMKM,” kata Kadir Halid dalam pesan WhatsApp kepada Majesty.co.id.

PT Masmindo menggarap proyek Awak Mas di Rante Balla dengan luas konsesi mencapai 14.390 hektare.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Perusahaan saat ini mulai melakukan blasting atau peledakan perbukitan untuk mengurai material emas di kaki Gunung Latimojong.

Selain soal pemberdayaan pengusaha lokal, DPRD Sulsel juga meminta penjelasan PT Masmindo ihwal pembebasan lahan yang kerap jadi polemik hingga warga menutup jalan.

“Tadi jelaskan sudah tidak ada masalah soal pembebasan lahan warga, semua sudah dituntaskan,” kata Kadir Halid.

Limbah akan dibuang ke Sungai


Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur dan energi, turut mengorek informasi PT Masmindo terkait pengelolaan limbah tambang emas nantinya.

Menurut Kadir Halid, PT Masmindo berjanji menangani limbah sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Masmindo kata Kadir Halid, akan membuang limbah dari material emas ke sungai.

“Dijelaskan juga soal penanganan limbah dan akan ditangani sesuai dengan standar penanganan limbah sebelum dibuang ke sungai,” beber Ketua Harian Golkar Sulsel itu.

Dari kunjungan kerja Komisi D DPRD Sulsel, perusahaan akan merampungkan infrastruktur tambang emas pada akhir 2026.

Persoalan tenaga kerja lokal tidak luput dari sorotan Komisi D DPRD Sulsel. Menurut Kadir, pihak mengeklaim sudah 70 persen tenaga kerja adalah warga setempat.

“Dari penjelasan tadi hampir 70 persen menggunakan tenaga lokal,” tandas Kadir Halid.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di area tambang emas PT Masmindo memblokade akses pusat operasional perusahaan karena masalah lahan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.