Ibas kembali Panggil PT Vale, Ganti Rugi Lahan Tercemar Minyak Belum Dibayar
3 min read
Kondisi sawah terendam minyak berwarna hitam dari pipa PT Vale Indonesia yang bocor di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sabtu (23/8/2025). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Masalah kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Towuti, Kabupaten Luwu Timur, ternyata belum usai.
Ganti rugi lahan tercemar tumpahan minyak PT Vale belum dilakukan raksasa nikel itu pasca tiga pekan insiden tersebut terjadi atau sejak 23 Agustus 2025.
Hal ini membuat Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam alias Ibas kembali memanggil PT Vale.
Perusahaan diminta menjelaskan kepada masyarakat soal solusi atas dampak ekonomi dan lingkungan kebocoran pipa minyak.
Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Towuti, Jumat (5/9/2025). Perwakilan masyarakat terdampak minyak PT Vale dihadirkan.

Pertemuan masalah minyak PT Vale dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas solusi teknis dari titik satu kebocoran pipa hingga titik tiga.
Sementara sesi kedua fokus pada penanganan taktis bagi lima desa terdampak di Kecamatan Towuti dengan total luas lahan 82 hektare.
Bupati Ibas menegaskan, pemerintah daerah belum bisa mengambil keputusan final kapan pembayaran lahan dibayar sebelum tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanuddin (Unhas), serta pihak terkait menyelesaikan kajian dan pelaporan.
“Insya Allah, selaku pemerintah kami akan kawal permasalahan ini hingga tuntas dan saya pastikan semua berjalan secara fair dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur External Relation & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Endra Kusuma, menjelaskan bahwa dampak kebocoran pipa diklasifikasikan dalam empat aspek yaitu sawah, kebun, empang dan ternak.
Dampaknya juga dibagi dalam tiga kategori, yakni rendah, sedang, dan tinggi.
“Sebagai bentuk komitmen kami, PT Vale akan melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang terdampak, terutama saluran irigasi, agar aliran sungai kembali berfungsi seperti sediakala,” ujar Endra.
Rakor ditutup dengan komitmen Bupati Ibas untuk terus melakukan pengawasan di wilayah terdampak minyak PT Vale.
Ibas juga mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat tumpahan minyak PT Vale selama 7 hari ke depan guna memastikan penanganan berjalan maksimal.
Warga Desa Lioka, Lisye Delyati, yang lahan pertanian keluarganya tercemar minyak PT Vale menyebut ganti rugi belum dibayarkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Belum diganti, karena blum ada hasil laboratorium. Dari hasil laboratorium kita baru bisa hitung-hitunganan ruginya berapa, karena klu untung tidak adaji untungnya bagi masyarakat,” kata Lisye Delyati kepada Majesty, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, tumpahan minyak PT Vale yang diduga mengandung HSFO mencemari lahan persawahan hingga menjadi hitam.
Akibatnya, para petani terancam tak bisa menggarap lahan hingga belasan tahun.
Tumpahan minyak PT Vale di Desa Lioka, Towuti juga membunuh satwa yang hidup di area pertanian setempat.
Tim dari Universitas Indonesia sebagai mitra kebencanaan PT Vale menduga, pipa minyak bocor disebabkan faktor alam atau gempa.
