06/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

KUA-PPAS Diteken, APBD Luwu Timur 2026 Bertambah Jadi Rp2,3 triliun

3 min read
Bupati Ibas mengungkapkan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Ober Datte menandatangani rancangan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (8/6/2025). (Foto: Warta Lutim)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (Ibas) bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan KUA-PPAS APBD Luwu Timur 2026 digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Rabu (6/8/2025).

Dalam rapat paripurna ini, disepakati KUA-PPAS Luwu Timur 2026 berjumlah Rp2,3 triliun atau bertambah Rp200 miliar dari tahun sebelumnya. Dokumen ini menjadi acuan penyusunan APBD pokok 2026.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Bupati Ibas menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berlangsung konstruktif antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD terkait, hingga tercapai kesepakatan terhadap dokumen KUA dan PPAS 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada tahapan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, yang merupakan amanah dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ibas.

Bupati Ibas mengungkapkan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada tema besar RKPD 2026 yakni “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima fokus utama pembangunan:

Pertama, peningkatan kualitas layanan dasar dan sumber daya manusia;

Kedua, pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif;

Ketiga, pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksesibilitas antarwilayah;

Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan inovatif berbasis digital;

Serta yang kelima pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusivitas daerah.

Ibas menegaskan bahwa prioritas RKPD 2026 ini merupakan bagian dari RPJMD 2025–2029, yang mencakup 11 prioritas strategis, mulai dari penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pertanian, UMKM, hingga reformasi birokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan ringkasan kesepakatan angka KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut

Pendapatan Daerah: Rp 2.307.020.947.750 yang akan bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lainnya yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah.

Kemudian Belanja Daerah senilai total Rp 2.363.056.811.143 yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya

“Angka ini adalah cerminan dari semangat optimisme sekaligus kehati-hatian dalam mengelola fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ibas menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terbangun dalam penyusunan dokumen penting tersebut.

“Terima kasih atas masukan, kritik, dan sinergi yang terus dibangun. Semoga dokumen ini menjadi pijakan kuat dalam menyusun APBD Tahun 2026 yang berpihak pada kesejahteraan rakyat Luwu Timur,” pungkasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Ibas dan Ketua DPRD Ober Datte. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.