07/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Bapas Watampone Siapkan Pidana Kerja Sosial untuk 42 Klien di Sidrap

2 min read
Rencananya, lokasi pidana kerja sosial Bapas Watampone akan berlangsung di Panti Asuhan Aisyiyah.
Rapat koordinasi Bapas Watampone dengan Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah bersama jajaran di kantor Bupati Sidrap membahas persiapan Pidana Kerja Sosial 2026. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Sidrap – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone akan mengarahkan puluhan kliennya untuk turun melaksanakan pidana kerja sosial di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Rencananya, lokasi pidana kerja sosial Bapas Watampone akan berlangsung di Panti Asuhan Aisyiyah, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengae, Sidrap pada 2026.

Pidana kerja sosial tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi Bapas Watampone bersama Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah di kantor Bupati Sidrap pada Selasa (5/8/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kepala Bapas Watampone, Nurmia, menegaskan koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial di tingkat lokal.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Panti Asuhan Aisyiyah. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pidana alternatif bisa berjalan secara humanis dan produktif dengan sinergi semua pihak,” ujar Nurmia dalam keterangan tertulis.

Diskusi berfokus pada sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah kesiapan sarana dan kegiatan kerja sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Nurmia menyebut, pidana kerja sosial Bapas Watampone akan melibatkan 42 klien pemasyarakatan yang akan membersihkan lingkungan panti sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan integrasi sosial.

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

“Kami siap mendukung, mulai dari jajaran dinas terkait, camat, hingga lurah setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, pimpinan Panti Asuhan Aisyiyah, Abd Kalam Fattah, menyampaikan apresiasinya atas rencana kegiatan bakti sosial tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan baksos ini. Tentunya sebagai sarana refleksi diri bagi mantan narapidana setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh model kolaborasi lintas sektor yang dapat diterapkan di daerah lain, sejalan dengan arah kebijakan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan manfaat sosial.

Untuk diketahui, pidana kerja sosial adalah salah satu bentuk pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

Klien pemasyarakatan yaitu orang yang sedang menjalani hukuman pidana di luar lembaga pemasyarakatan

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.