03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Hanya Melintas, Kompala Unifa Diduga Dipalak Rp 500 Ribu Pengelola Gunung Bulu Baria Gowa

5 min read
Puncak Gunung Bulu Baria, Kabupaten Gowa, Sulsel (Foto : Instagram Bulubaria.id)

Majesty.co.id, Gowa – Komunitas Pencinta Alam (Kompala) Universitas Fajar (Unifa) Makassar, mengeluhkan sikap oknum pengelola pos registrasi pendakian puncak Bulu Baria yang berlokasi di Dusun Pattiro, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa.

Oknum pengelola yang merupakan warga setempat memaksa 8 anggota Kompala Unifa membayar denda Rp500 ribu saat turun dari Bulu Baria dengan alasan tidak mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) saat melakukan pendakian.

Padahal, anggota Kompala tidak melakukan pendakian ke Bulu Baria.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Mereka hanya turun lewat Bulu Baria setelah melakukan pendakian lintas Lompobattang.

“Anggota Kompala mendaki ke Lompobattang melalui Kampung Lembang Bu’ne, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Gowa dan turun melalui Bulu Baria. Di Kampung Lembang Bu’ne kami tidak diberitahu soal kewajiban mengurus Simaksi,” ujar Ketua Kompala, Andre, Rabu (3/7/24).

Saat tiba di pos registrasi Bulu Baria pada Senin (1/7/24) sore, lanjut Andre, anggota Kompala ditahan dan dimintai surat izin Simaksi.

Karena tidak punya Simaksi, pengelola pos registrasi Bulu Baria meminta anggota Kompala membayar denda Rp500 ribu.

“Saat itu kami tidak punya uang. Tidak lama kemudian, mobil jemputan kami tiba dan mereka langsung menyita kunci mobil. Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya mereka menyita dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik anggota Kompala,” jelas Andre.

Parahnya, lanjut Andre, pengelola pos registrasi Bulu Baria memberi waktu dua minggu untuk menebus KTP tersebut.

Andre menjelaskan, dia juga baru tahu kalau mendaki ke Bulu Baria harus mengurus Simaksi.

“Setahuku, kewajiban urus Simaksi ini tidak pernah disosialisasikan. Kalau pun sudah disosialisakan mungkin tidak maksimal sehingga tidak semua pendaki mengetahuinya, termasuk kami,” ujarnya.

Tanggapan Pengelola

Dikonfirmasi, pengelola pos registrasi pendakian puncak Bulu Baria, Mustaim, mengatakan pihaknya telah menjelaskan kepada pendaki tersebut (anggota Kompala), bahwa bagi pendaki Bulubaria ataupun yang melintas tetap harus memiliki Simaksi.

“Hasil koordinasi juga dengan pihak BKSDA mengatakan mendukung aturan soal masuk kawasan hutan harus tegas,” kata Mustaim saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, karena pendaki tersebut tidak memiliki surat izin sehingga diberikan sanksi membersihkan gunung.

“Kita berikan sanksi aksi bersih tapi pendaki ini tidak mau sehingga mereka meminta apakah ada cara lain. Jadi saya sampaikan bahwa berupa denda,” jelasnya

Menurut Mustaim, denda Rp 500 ribu ini untuk diberikan kepada warga yang akan membersihkan gunung.

“Kita bilang ke pendaki bahwa Rp500 ribu, karena kita akan utus dua sampai tiga orang warga untuk membersihkan gunung,” ucap dia.

Menurutnya, tujuan utama adalah agar gunung terjaga tetap bersih.

Aturan ini berlaku bagi setiap yang melintas di gunung Bulubaria yang tak memiliki Simaksi.

“Kalau dia punya Simaksi ya tidak papa tidak diberikan sanksi. Jadi kalau tidak ada Simaksi baik itu mendaki ataupun melintas di Bulubaria akan diberikan sanksi aksi bersih. Aturan ini agar berkesan orang tidak melanggar,” lanjutnya

“Diaturan kita tulis sanksi aksi bersih dan denda tapi kita lebih fokus ke aksi bersih kalau pun berat maka kita sarankan denda tersebut,” sambungnya

“Pencinta alam mestinya sudah tahu aturan itu jika masuk ke kawasan hutan itu harus ada simaksi,” bebernya

Dia mengaku aturan di Bulubaria juga telah diposting ke akun instagram Bulubaria.

“Sudah diupload di Instagram aturan tersebut dan juga kita pajang aturan itu di posko registrasi,” ucap dia.

Kendati demikian, dia mengaku sosialisasi aturan tersebut belum massif.

“Kalau soal denda itu keinginan pendaki bukan keinginan kami. Intinya kami berikan sanksi aksi bersih kepada pendaki yang tidak punya simaksi. Kalau pun tidak mau aksi bersih pilihannya denda untuk menggaji warga untuk aksi bersih. Itu sudah kami berikan keringanan kalau tidak mau maka kami berikan sanksi aksi bersih,” ucapnya

“Sampaikan bahwa pendaki tersebut memasuki kawasan hutan konservasi tanpa simaksi dan didapati oleh pengelola dan diberikan sanksi,” pungkasnya.

Tanggapan Senior Kompala

Senior Kompala, Rusli, turut memberi tanggapannya terkait denda Rp500 yang diberlakukan pengelola pos registrasi Bulubaria kepada yuniornya.

Menurutnya, denda itu mengada-ada.

Harusnya, pengelola memberi teguran dulu kemudian menjelaskan terkait Simaksi itu.

Sebab, anggota Kompala tidak tahu soal aturan itu.

Kedua, lanjut Rusli, anggota Kompala tidak mendaki ke Bulubaria, tetapi hanya turun lewat gunung itu setelah lintas dari Lompobattang dan di Lompobattang tidak peringatan terkait Simaksi.

“Pengelola bilang aturan itu sudah disosialisasikan di Instagram Bulubaria, lah memangnya kami tahu kalau pengelola Bulubaria itu punya akun Instagram,” ujarnya, Sabtu (6/7/24).

Kemudian, lanjut Rusli, pengelola bilang bahwa sosialisasi juga dilakukan dengan menempel aturannya di pos registrasi.

“Tahun 2022 saya terakhir ke Bulu Baria, saya tidak melihat ada aturan itu ditempel di pos registrasi,” kata Rusli.

Rusli juga menyayangkan sikap pengelola yang langsung main cabut kunci mobil anggota Kompala untuk disita.

Terkait denda tersebut atas kesepakatan, menurut Rusli itu karena denda yang pertama ditawarkan oleh pengelola, yaitu membersihkan gunung tidak masuk akal.

“Itu anak-anak sudah dalam keadaan lelah, mau cepat-cepat pulang, terus disuruh bersihkan gunung ya mereka pasti menolak. Karena mau cepat pulang, jadi mereka bilang apa sanksi lain selain bersihkan gunung dan pengelolanya bilang denda uang Rp500 ribu,” bebernya.

Rusli menjelaskan, gunung merupakan tempat pendididkan bagi mahasiswa pencinta alam.

Seharusnya, ketika ada regulasi baru yang ingin diterapkan, terlebih dahulu dilakukan semacam seminar dengan mengundang seluruh kelompok pencinta alam.

Seminar atau uji publik ini penting agar landasan ilmunya jelas.

Setelah itu, disosialisasikan melalui media mainstream.

“Bukan cuma sosialisasi di Instagram yang tidak semua pencinta alam tahu kalau pengelola Bulubaria punya Instagram,” jelasnya.(*)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.