DPRD Sulsel usul Anggaran Rp5 M untuk Sekolah Swasta
2 min read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;
Ketua Komisi DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendorong Dinas Pendidikan Sulsel untuk memberikan perhatian setara antara sekolah negeri dan swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pengganti PPDB tahun 2025.
Dalam rapat kerja bersama Disdik Sulsel membahas SPMB, Komisi E mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta, agar bisa menyediakan pendidikan gratis sebagaimana sekolah negeri.
“Dinas Pendidikan Sulsel diharapkan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. Kami juga mendorong agar anggaran Rp5 miliar ini dapat dialokasikan untuk sekolah swasta agar nantinya bisa gratis, seperti sekolah negeri,” ungkap Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, Selasa (6/5).
Ia menilai subsidi ini bisa menjadi solusi terhadap keterbatasan daya tampung di sekolah negeri yang kerap kelebihan pendaftar saat SPMB.
Selain soal anggaran, Komisi E juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel. Salah satu langkahnya adalah memperluas akses ke sekolah unggulan tidak hanya berdasarkan prestasi akademik, tetapi juga domisili.
Namun, Andi Tenri Indah mengusulkan agar rencana pembentukan sekolah unggulan baru ditunda hingga ada konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan.
“Perlu sosialisasi dan kajian mendalam sebelum melanjutkan program ini,” tegas Ketua DPC Gerindra Gowa ini.
Ia juga menyoroti peningkatan kualitas guru, khususnya dengan menambah jam mengajar sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.
Menjelang SPMB tahun ajaran 2025/2026, Komisi E meminta seluruh kepala sekolah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna menghindari kebingungan terkait perubahan sistem penerimaan.
“Dengan sosialisasi yang aktif dan menyeluruh, diharapkan tidak ada kebingungan dari orang tua dan siswa,” tandas Andi Tenri Indah.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok