Pimpinan DPRD Sulsel-Kanwil Kemenkumham Bahas Hak Kekayaan Intelektual Lindungi UMKM
2 min read
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (ketiga kiri) berbincang dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Basmal dalam kunjungannya di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (6/1/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulsel Andi Basmal. Pertemuan ini membahas sejumlah hal termasuk hak kekayaan intelektual.
Kunjungan rombongan Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (6/1/2025).
Andi Rachmatika Dewi mengaapresiasi atas langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang aktif berkontribusi dalam pembentukan produk hukum di wilayah tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kekayaan intelektual sebagai upaya mendukung pelaku UMKM di Sulsel.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas kontribusinya, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini dapat menjadi pendorong bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka secara legal,” ujar Rachmatika Dewi dalam keterangan tertulis.
Rachmatika juga menyatakan kesiapan DPRD Sulsel untuk berkolaborasi lebih erat dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Ia berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat serta mendorong iklim investasi di Sulsel.
Dalam kunjungannya, Andi Basmal menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan DPRD Sulsel, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang terkait kekayaan intelektual.
“Kami melihat perlunya payung hukum yang jelas untuk melindungi produk-produk UMKM di Sulsel. Oleh karena itu, kami ingin memperkuat sinergi dengan DPRD agar inisiatif ini dapat diterapkan hingga ke tingkat daerah,” kata Andi Basmal.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi Andi Basmal yang baru menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot.
Selain itu, turut hadir Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Meydi Zulqadri, beserta jajaran. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penguatan sinergi antarinstansi guna mendukung pembangunan hukum yang berkualitas di Sulsel.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok