02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Diperiksa Polisi, Istri Pengacara Korban Penembakan ungkap Suaminya Pernah Diancam

3 min read
Polda Sulsel meminta keterangan Maryam sebagai saksi kematian sang suami
Maryam (kedua kiri) istri pengacara Rudy S. Gani korban penembakan saat tiba di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (6/1/2025). (Foto: Majesty/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Pengacara korban penembakan Rudy S. Gani sempat mendapat ancaman sebelum peristiwa tragis tersebut merenggut nyawanya. Ancaman tersebut diungkap istri Rudy, Maryam.

Maryam menyampaikan hal itu saat tiba di Mapolda Sulsel, Makassar, pada Senin (6/1/2025). Maryam datang memenuhi panggilan polisi sebagai saksi tewasnya sang suami.



Maryam diperiksa untuk pertama kalinya pasca penembakan suami di kediamannya, Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Maryam menyambangi Mapolda Sulsel didampingi Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman bersama sejumlah koleganya sesama advokat.

“Istri almarhum Rudi S Gani sudah hadir, untuk memberikan keterangan segala macam yang diketahui ibu [istri korban]” kata Tadjuddin Rachman.

Tadjuddin Rachman menyebut semua petunjuk penembakan Rudy S Gani akan disampaikan kepada penyidik, termasuk percakapan pada akun WhatsApp korban.

“Termasuk percakapan-percakapan dan WA yang ada di dalam hp-nya almarhum dan ibu sendiri,” katanya.

Selian itu, Maryam, menerangkan bahwa sebelum kejadian tersebut, korban pernah mendapat ancaman verbal.

“Seperti itu [ancaman]. Nanti saya jelaskan di dalam,” kata Maryam sebelum masuk ruang pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

Tajuddin Rachman meluruskan bahkan ancaman verbal yang pernah didapati korban sekitar satu bulan lalu. “Kalau itu lisan itu, satu bulan sebelumnya,” katanya.

Tadjuddin Rachman menyebut ancaman yang menyasar korban sudah masuk dalam merupakan materi dan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Nanti setelah diberi keterangan di BAP baru kita buka semua. Tidak etis kalau langsung kita buka semua. Baru pertama kali [dimintai keterangan]” kata Tajuddin Rachman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyidik menemukan barang bukti berupa peluru di lokasi tewasnya pengacara Rudy S. Gani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru yang menewaskan Rudy S. Gani ditembakkan dari senapan angin.

“Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik,” ujar Didik Supranoto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).



Didik menjelaskan, peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP)  berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.

Akibat senapan angin tersebut, Rudy S. Gani tewas dengan dua luka tembak pada bagian wajah. Pengacara Peradi Makassar tersebut meninggal dunia saat akan dilarikan ke puskesmas terdekat.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.