07/12/2025

Majesty.co.id

News and Value

Fakta-Fakta Tewasnya Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa di Gowa

3 min read
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengonfirmasi tindakan main hakim sendiri yang berujung tewasnya terduga pelaku pemerkosaan.
Kolase foto. Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman menyampaikan keterangan terkait tewasnya terduga pelaku pemerkosaan yang diarak massa di Tompobulu, Gowa. (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Majesty.co.id, Gowa – Kematian terduga pelaku pemerkosaan bernama Daeng Ali akibat dianiaya massa di Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap sejumlah fakta-fakta.

Ali tewas pada Rabu (3/12/2025). Pria 47 tahun tersebut meregang nyawa dengan sejumlah luka-luka serius.

Advertisement

Iklan Dinas PTSP Makassar

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengonfirmasi tindakan main hakim sendiri yang berujung tewasnya terduga pelaku pemerkosaan.

“Betul terjadi penganiayaan atau main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Aldy kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Berikut Fakta-Fakta Tewasnya Ali di Gowa

1. Dicari Empat Hari


Saksi berinisial DT mengungkap awal mula Ali jadi bulan-bulanan massa. Sebelum dihabisi, Ali diduga memerkosa seorang difabel yang mengalami keterbelakangan mental.

Perbuatan Ali sudah tercium warga, namun pria tersebut menghilang dan baru ditemukan setelah 4 hari bersembunyi.

“Warga sebenarnya sudah tahu sejak hari itu, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru ditemukan,” kata DT dalam keterangan tertulis.

2. Sembunyi di Hutan


Menurut DT, saat perbuatan Ali diketahui, pelaku kabur dan diduga bersembunyi di rumah warga serta di hutan kaki Gunung Lompo Battang.

Ali disebut keluar dari persembunyian karena kelaparan.

Ali meminta makanan di rumah warga dan sempat membeli barang di warung sebelum keberadaannya diketahui masyarakat yang sedang melakukan pencarian.

Saat warga mendapati keberadaan Ali, ia langsung dikepung hingga dianiaya.

3. Diarak Hidup-hidup Pakai Motor sejauh 7 Km


Saat Ali ditemukan, ia tidak dibawa ke kantor polisi, melainkan diarak massa. Di sinilah penganiayaan itu bermula.

Menurut DT, Ali diarak keliling kampung menggunakan sepeda motor dari perbatasan Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba sampai Kelurahan Cikoro

Dilihat di Google Maps, jarak Desa Rappoala hingga Kelurahan Cikoro, Tompobulu berjarak 7 Km.

“Diarak keliling kampung ditarik menggunakan sepeda motor sampai meninggal,” kata DT.

Petugas medis turut mengonfirmasi adanya luka parah pada tubuh korban.

4. Residivis Ditolak kembali ke Kampung


Menurut DT, kemarahan warga dipicu rekam jejak Ali yang dikenal sering berurusan dengan kasus pidana alias residivis.

Ia disebut pernah terlibat pelecehan seksual, menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus pencurian.

Setelah itu, Ali diduga kembali melakukan pencurian sebelum insiden pemerkosaan terakhir.

“Ali ini sudah lama ditolak kembali ke kampung. Pernah terlibat pelecehan seksual dan tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Ali merupakan perempuan difabel dengan keterbatasan mental. Ia masih dirawat di rumah sakit.

Sebagian warga menganggap tindakan massa sebagai bentuk “hukuman adat”.

5. Belum ada Pelaku Ditangkap


Kapolres Gowa menyampaikan kondisi di lokasi kini telah terkendali.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu dan situasi saat ini sudah kondusif,” kata Aldy.

Ia menegaskan bahwa polisi sedang melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Pelaku yang menganiaya Ali belum ditemukan.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.