05/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

JK Marah Lahan Hadji Kalla Diklaim Pihak Lain, Ingatkan Lippo dan Pengadilan

2 min read
JK mengatakan, lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga sudah dibeli Hadji Kalla sejak 30 tahun lalu.
Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK) meninjau lahan sengketa yang juga diklaim PT GMTD Tbk di Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), mengaku geram terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sudah dia beli di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

JK mengatakan, lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga sudah dibeli Hadji Kalla sejak 30 tahun lalu, sebelum para pengembang datang ke Makassar.

“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya,” ujar Jusuf Kalla di Kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).

Mantan Wakil Presiden RI itu menegaskan tak punya urusan dengan PT GMTD Tbk yang memenangkan sengketa atas kepemilikan lahan yang diklaim Hadji Kalla.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut JK, GMTD menggugat seseorang penjual ikan, bukan perusahaannya. Ia pun mempertanyakan bagaimana seorang penjual ikan bisa memiliki lahan seluas 16 hektare.

“Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut itu, siapa namanya? Itu penjual ikan kan? Iya, penjual ikan. Masa’ penjual ikan punya tanah seluas ini,” katanya.

Meski begitu, JK menduga ada pihak yang merekayasa kepemilikan lahan milik Hadji Kalla.

JK menyebut Lippo Group atau Lippo Karawaci yang merupakan induk usaha PT GMTD ikut terlibat dalam rekayasa kepemilikan lahan.

“Jadi itu kebohongan dan rekayasa [kepemilikan], itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini,” tegas JK, mengingatkan.

Menurut JK, dugaan praktik mafia tanah tersebut perlu diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat.

“Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar JK.

Ia menegaskan PT Hadji Kalla akan melawan setiap upaya dugaan rekayasa kepemilikan lahan dan mengingatkan lembaga peradilan untuk bersikap adil.

“Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, tidak kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan itu berlaku adillah dukung kebenaranlah, jangan dimainin,” pungkas JK.

Sebelumnya, PT GMTD diketahui sudah melakukan eksekusi atas lahan seluas 16,4 hektare tersebut sesuai dengan perintah pengadilan.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkracht.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.