06/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Bendera One Piece Warnai Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHAP di Makassar

2 min read
Mahasiswa menyebut Bendera One Piece sebagai simbol perlawanan yang menandakan "negara bajak laut" di mana keadilan dan kebebasan terancam.
Kolase foto. Bendera One Piece yang dikibarkan peserta unjuk rasa menolak RUU KUHAP di Fly Over Kota Makassar, Selasa (5/8/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Demo menolak Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Kota Makassar pada Selasa (5/8/2025) diwarnai pengibaran bendera One Piece.

Demo tolak RUU KUHAP itu digelar oleh Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar di Fly Over Makassar. Mahasiswa turut mengibarkan bendera One Piece.

Mahasiswa yang memakai baju hitam-hitam secara bergantian menyampaikan orasi yang mengkritisi RUU KUHAP.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Mahasiswa menolak RUU KUHAP karena dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi, keadilan dan supremasi sipil.

Selain orasi, massa aksi juga membakar ban bekas dan memblokir akses jalan menuju Jalan Andi Pangerang Pettarani. Aksi ini menyebabkan lalu lintas sempat tersendat.

Salah satu demonstran menyebutkan bahwa RUU KUHAP berpotensi menghapus fungsi pengawasan melalui pra-peradilan.

Demonstran juga menyebut RUU KUHAP memberi ruang bagi aparat kepolisian untuk bertindak tanpa kontrol publik maupun pengawasan yudisial.

“Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan kritis dalam menanggapi RUU KUHAP: Penghilangan fungsi pengawasan pra-peradilan, membuka peluang bagi kepolisian untuk bertindak sewenang-wenang tanpa kontrol publik maupun lembaga yudisial, yang melegitimasi kekuasaan aparat secara berlebihan,” ujarnya.

Soal bendera One Piece, mahasiswa menyebut hal ini sebagai simbol yang melambangkan situasi “negara bajak laut” di mana keadilan dan kebebasan terancam.

“Bendera ini adalah bentuk simbolik. Seperti bajak laut yang menantang otoritas yang korup, kami pun menolak dominasi kekuasaan yang melanggar hak-hak sipil,” seru salah satu peserta aksi.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang penolakan yang meluas terhadap revisi RUU KUHAP di berbagai daerah.

Mahasiswa menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga pemerintah mendengarkan suara rakyat dan menghentikan proses legislasi yang dianggap mencederai prinsip negara hukum.

Tuntutan Mahasiswa:


1. Tolak RUU KUHAP dalam bentuk apa pun yang melemahkan hak-hak sipil dan memperkuat kekuasaan aparat.

2. Cabut UU TNI dan tegakkan supremasi sipil sebagaimana amanat Reformasi 1998.

3. Tegaskan batas kewenangan antara TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

4. Evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbukti merampas ruang hidup rakyat dan tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

5. Tuntaskan segala bentuk perampasan ruang hidup, kriminalisasi warga, serta penghilangan hak atas tanah dan lingkungan.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.