Ketua Bawaslu Maros: Pengawasan Partisipatif Minimalkan Pelanggaran Pilkada
2 min read
Suasana sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu di Aula Kantor Camat Bantimurung, Kabupaten Maros, Senin (5/8/2024). (Foto: Humas Bawaslu Maros)
Majesty.co.id, Maros – Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sufirman menyebut bahwa gerakan pengawasan partisipatif oleh masyarakat perlu makin diperkuat.
Sebab dengan makin luasnya skala gerakan pengawasan partisipatif, akan memunculkan efek pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Sufirman pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Bantimurung, Kabupaten Maros, Senin (5/8/2024).
“Belajar dari pengalaman, gerakan pengawasan partisipatif bisa dikatakan berhasil dalam hal menimbulkan deterrence effect, mencegah orang untuk melakukan pelanggaran,” kata Sufirman dalam keterangan tertulis.
Menurut Sufirman, pengawasan partisipatif merupakan dorongan dari masyarakat untuk menguatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia.
Sufirman berpendapat partisipasi publik yang massif dalam peristiwa politik, maka akan semakin ideal kualitas Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.
“Pengawasan partisipatif merupakan penguatan kualitas demokrasi di indonesia. Dengan pengawasan partisipatif banyak orang ikut terlibat mengawasi maka semakin pemilu dinilai lebih bersih, jujur dan lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, melalui pengawasan partisipatif yang semakin kuat, diharapkan akan terbangun kondisi saling mengawasi yang dengan serta-merta mempersempit ruang pelanggaran dalam setiap ajang Pemilihan Umum.
“Bila pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu ini semakin massif dan menggejala, maka pihak yang ingin berbuat curang akan berpikir ulang,” ungkap Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu.
Selain itu, Sufirman menambahkan satu hal penting yang menjadi tantangan dalam pengawasan partisipatif, adalah bagaimana mengintegrasikan gerakan partisipatif dengan kerja-kerja pengawas pemilu di lapangan, termasuk dengan melakukan pemetaan fokus pengawasan.
“Penting juga dirumuskan fokus pengawasan bagi partisipasi publik di tiap tahapan,” tandasnya.
- BACA JUGA: Eks Bawaslu RI sebut Panwas Harus Punya Ilmu Lebih Tinggi Dibanding yang Diawasi
- BACA JUGA: Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Sanksi Etik PPS yang Rekrut Pantarlih Anggota Partai
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok