05/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ibas imbau Pegawai Luwu Timur Hentikan Layanan saat Waktu Salat Zuhur-Ashar

2 min read
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam alias Ibas menyampaikan arahan setelah melaksanakan Salat berjamaah. (Foto: Warta Lutim)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Pegawai pemerintah beragama Islam di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, diminta menghentikan kegiatan dan pelayanan publik untuk melaksanakan Salat berjamaah.

Permintaan Salat berjamaah itu tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam alias Ibas bernomor 400.8/0160/KESRA Tahun 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, ASN, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur yang beragama Islam

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Bupati Ibas menginstruksikan agar seluruh aktivitas di lingkungan Pemkab Luwu Timur hingga tingkat desa, dihentikan sementara 20 menit sebelum azan Zuhur dan Ashar di masjid.

“Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya kerja yang seimbang antara urusan duniawi dan spiritual,” kata Ibas dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

“Kita ingin memastikan pegawai memiliki ruang untuk menunaikan ibadah secara khidmat,” terang Ibas.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap menyampaikan informasi terkait waktu shalat dengan cara yang baik dan sopan.

Selanjutnya, jadwal kegiatan kantor seperti rapat, bimtek, atau sosialisasi juga diminta untuk disesuaikan dengan waktu Salat Zuhur dan Ashar.

Bagi pegawai non-muslim, diimbau untuk menyesuaikan dengan keyakinan masing-masing dan dapat menggunakan waktu tersebut untuk berdoa.

“Imbauan ini tidak lain sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kita dalam mewujudkan Luwu Timur yang religius dan berakhlak,” jelas Bupati Ibas.

Surat edaran ini resmi ditetapkan di Malili pada 4 Juli 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Irwan Bachri Syam. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.