Setelah Ramai Diprotes, Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
2 min read
Kondisi Raja Ampat Papua Barat Daya akibat tambang nikel. (Foto: Media Sosial X/IndoPopBase)
Majesty.co.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil Bahlil setelah munculnya protes luas dari publik lewat tagar #SaveRajaAmpat yang viral di media sosial.
Aktivitas tambang nikel dinilai merusak keindahan alam Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga wisata Indonesia.
“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.
Bahlil menegaskan, perusahaan hanya bisa kembali beroperasi setelah verifikasi dari Kementerian ESDM selesai dilakukan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera turun langsung meninjau kondisi di lokasi tambang.
“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bahlil juga menyatakan akan memanggil pemegang izin tambang di kawasan Raja Ampat guna melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang berjalan.
“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ucap Bahlil usai menghadiri Human Capital Summit di Jakarta, Selasa (3/6).
Ia menyoroti pentingnya kearifan lokal yang selama ini belum sepenuhnya diperhatikan dalam aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Bahlil juga mengungkapkan adanya aspirasi dari masyarakat Papua agar pembangunan smelter dilakukan langsung di kawasan mereka.
Kementerian LH Siap Tindaklanjuti
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pihaknya juga tengah menindaklanjuti laporan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Ia menekankan bahwa langkah hukum tidak akan dikesampingkan.
“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” ujar Hanif Faisol Nurofiq usai menghadiri puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).
“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tambahnya.
Keputusan ini muncul setelah kekhawatiran berbagai pihak terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang di kawasan wisata unggulan nasional tersebut.
Raja Ampat sendiri merupakan destinasi wisata berkelas dunia yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok