Bawaslu dan KPU Makassar Diminta Diskualifikasi Caleg Perindo yang Diduga Terlibat Money Politic
2 min read
Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi saat berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Makassar, Senin (4/3/2024) (Foto : ist)
Majesty.co.id, Makassar – Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Makassar di Jl Letjen Hertasnin, Kelurshan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (4/3/2024).
Mereka menuntut agar Bawaslu Makassar mendiskualifikasi calon legaislatif (caleg) DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo nomor urut 5 dr Yulius Patandianan karena diduga melakukan money politic serta bagi-bagi sembako.
Jenderal Lapangan Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi, Al Mazih mengatakan dr Yulius Patandianan terindikasi melakukan money politic serta bagi-bagi sembako dimasa tenang kampanye.
Olehnya itu, ia mendesak Bawaslu Makassar untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan meneruskan ke Sentra Gakkumdu terkait dugaan money politic serta bagi-bagi sembako tersebut.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan ditemukan praktik money politic dan bagi bagi sembako di masa tenang kampanye yang jelas sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, “ujar Al Mazih dalam keterangan tertulisnya kepada Majesty.co.id.
Dia menambahkan, Bawaslu dan KPU Makassar harus menjunjung tinggi yang namanya nilai integritas dan mengambil sikap yang tegas terhadap peserta pemilu yang melakukan kecurangan.
“Tuntutan kami adalah mendesak KPU Kota Makassar untuk mendiskualifikasi calon anggota legislatif yang melakukan praktik money politic disertakan bagi-bagi sembako dan mendesak Bawaslu untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan meneruskan ke sentra gakkumdu,” tandasnya.
Penulis : Devan
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok