Jaga Keamanan Informasi, Kepegawaian Luwu Timur Musnahkan Ratusan Arsip Inaktif
2 min read
Prosesi pemusnahan arsip tidak aktif BKPSDM Luwu Timur di Malili, Kamis (5/2/2026). (Foto: Warta Lutim)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 766 arsip inaktif yang memiliki masa retensi di bawah 10 tahun.
Langkah ini diambil Kepegawaian Luwu Timur untuk memastikan keamanan informasi negara serta mengoptimalkan ruang penyimpanan dokumen.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas di Aula BKPSDM Luwu Timur, Malili, Kamis (5/2/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Luwu Timur, Aini Endis Anrika, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penyusutan arsip merupakan bagian vital dari tata kelola administrasi yang modern.
“Pemusnahan arsip hari ini bukan sekadar mewujudkan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga sebagai upaya menjaga keamanan informasi yang terkandung di dalam arsip dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Aini.
Pemusnahan dilakukan secara total hingga bentuk fisik dan isi informasi dalam dokumen tidak dapat dikenali kembali.
Aini menambahkan, tindakan ini juga bertujuan untuk memilah dan menyelamatkan arsip-arsip yang masih memiliki nilai guna pembuktian atau sejarah.
“Hal ini penting agar penataan arsip lebih tertib serta mendorong peningkatan kinerja pengelolaan kearsipan pada setiap OPD berdasarkan kaidah kearsipan yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Muhammad Syukri, Plt. Kepala BKPSDM Parha Arief, serta perwakilan dari Bagian Hukum dan Inspektorat Kabupaten Luwu Timur guna memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
