01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Komisi II DPR Desak BPN Tuntaskan Investigasi Kavling Laut, Termasuk di Makassar

3 min read
Publik dikejutkan dengan adanya dugaan kavling laut di Kota Makassar menggunakan SHGB. Lokasinya, berada di wilayah Metro Tanjung Bunga.
Lokasi diduga kavling laut di Tamalate, Kota Makassar. (Foto: Majesty/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melanjutkan audit terhadap sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang digunakan untuk kavling laut.

Ahmad Doli mengungkapkan bahwa DPR telah meminta untuk melakukan audit investigatif guna menelusuri kepemilikan lahan di laut, tak terkecuali SHM maupun SHGB yang dikavling di Kota Makassar.

“Kami kemarin kan sudah meminta kepada menteri ATR/BPN untuk melanjutkan audit investigatif itu dan alhamdulillah menteri ATR/BPN juga dengan cepat, dengan sigap melakukan langkah-langkah termasuk mengevaluasi SHGB dan SHM yang ada di laut itu untuk dievaluasi,” kata Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (5/2/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut Ahmad Doli Kurnia, jika ditemukan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, maka izin kepemilikan lahan di atas laut tersebut akan dicabut.

“Kalau tidak sesuai dengan prosesnya, tidak sesuai dengan peraturan perundangan maka kemudian itu dibatalkan atau dicabut,” tegas legislator Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan adanya dugaan kavling laut di Kota Makassar menggunakan SHGB. Lokasinya, berada di wilayah Metro Tanjung Bunga.

Dari data yang dihimpun Majesty, luas SHGB diduga kavling lau di Makassar mencapai 23 hektare. Jumlah itu dipecah dalam beberapa sertifikat.

Pihak ATR/BPN Kota Makassar masih enggan mengungkap siapa pemilik SHGB diduga kavling laut. Disinyalir, pemilik lahab di atas laut kota Daeng adalah PT DIG yang terafiliasi dengan politisi Gerindra.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mendorong pihak pertanahan membuka data pemilik SHGB tersebut.

Kavling Laut isu Baru Kasus Agraria


Doli Kurnia melanjutkan bahwa permasalahan pertanahan saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga mulai meluas ke wilayah lautan, yang diduga dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

Menurut Ahmad Doli, fenomena kavling laut merupakan perkembangan baru dalam isu pertanahan yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Komisi II DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan ini karena menyangkut kepentingan banyak orang.

“Yang tadinya masalah tanah itu berada di tanah, sekarang masalah tanah adanya di laut. Nah ini kan juga saya kira harus dipikirkan oleh pemerintah, makin lama hari kan, makin bertambah masalah pertanahan, makin meluas, bukan hanya di tanah, bukan hanya di daratan, tapi juga di laut,” tandas Doli Kurnia.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.