02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Apresiasi Putusan MK, Ketua PSI Toraja Utara Tegaskan Dedy-Andrew adalah Kemenangan Rakyat

2 min read
Pasca putusan MK, Anthon mengajak kepada masyarakat untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Toraja Utara
Ketua PSI Toraja Utara Anthon Paranoan (kiri) bersama Bupati Terpilih Kabupaten Toraja Utara Frederik Victor Palimbong. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Toraja – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Toraja Utara, Anthon Paranoan, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pilkada Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anthon Paranoan mengatakan putusan MK tersebut secara praktis menegaskan kemenangan pasangan usungan PSI, Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi atau Dedy-Andrew.

“Kami PSI sangat bersyukur, karena sudah ada keputusan yang dikeluarkan oleh MK ya, berarti dengan sendirinya usungan kami Dedy-Andrew itu segera dilantik oleh bapak presiden,” kata Anthon Paranoan kepada Majesty, Rabu (5/2/2025).🙏🏾

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pasca putusan MK, Anthon mengajak kepada masyarakat untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Toraja Utara.

Menurutnya tak ada lagi sekat seperti saat Pilkada Serentak 2024. Anthon menegaskan kemenangan Dedy-Andrew adalah kemenangan semua masyarakat Toraja Utara.

“Marilah kita menghilangkan perbedaan tidak ada lagi pilihan satu, pilihan dua ya semua kita bersama,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu (5/2/2025).

“Kita bersatu bersama-sama, tentunya untuk membangun Toraja Utara ya’ demi kesejahteraan masyarakat Toraja Utara kita sendiri kedepannya,” sambung Anthon.

Selain itu, Anthon juga berharap Dedy-Andrew dapat menjalankan pemerintahan di Toraja Utara dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.

“Harapan kami mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Deddy dan Andre lima tahun ke depan, Toraja tentunya bisa lebih baik dan lebih sejahtera lagi. Insyaallah itulah harapan kita semua masyarakat Toraja Utara,” tandas Anthon.

Seperti diketahui, MK menolak dalil permohonan pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok dalam sengketa hasil Pilkada Toraja Utara 2024.

Dalam sidang dismissal MK pada Selasa (4/2/2025), mahkamah menyatakan dalil permohonan Ombas-Marthen selaku pemohon tidak dapat diterima secara hukum.

Perkara sengketa hasil Pilkada Toraja Utara tercatat teregister di MK dengan nomor 35/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Adapun paslon Dedy-Andrew Silambi memenangkan Pilkada Toraja Utara dengan peroleha 68.422 suara. Duet ini diusung Partai Gerindra, Demokrat, PDIP, PSI dan Partai Nasdem.

Paslon Dedy-Andrew ini juga diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara perolehan suara Ombas-Marthen berjumlah 62.647 atau selisih 5.775 suara dari pesaingnya tersebut.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.