15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Tuding Ada Kecurangan, Ombas-Marthen Bakal Gugat Hasil Pilkada Toraja Utara

3 min read
Ombas-Marthen kalah perolehan suara dari paslon Dedy-Andrew di Pilkada Toraja Utara
Petahana bakal calon bupati Toraja Utara Pilkada 2024, Yohanis Bassang atau Ombas saat ditemui di lokasi uji kelaikan dan kepatutan Partai Demokrat Sulsel di Makassar, Rabu (22/5/2024). (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Toraja Utara – Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Toraja Utara, Sulsel, Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok atau Ombas-Marthen sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ombas mengaku pihaknya sedang mengumpulkan bukti dugaan kecurangan paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi yang meraih 68.422 suara.

“Mudah-mudahan bisa, kami akan kumpulkan bukti-bukti. Bukti sementara kami akan cari. Lagi konsultasi dengan kuasa hukum kita,” kata Ombas saat dihubungi di Makassar, Selasa (3/12/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Ombas mengklaim, ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan oleh lawannya tersebut.

Khususnya, kata Ombas, dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar orang tua siswa SD, SMP dan SMA di Toraja Utara.

“Mereka itu kan, diintimidasi, dipanggil satu-satu. Disampaikan (kalau) tidak memilih paslon nomor 2, anak kamu akan dikeluarkan dari kartu penerimaan Indonesia pintar, PIP,” klaim Ombas.

Bupati Toraja Utara ini mengklaim, intimidasi itu sangat masif. Apalagi Ombas menyebut penerima program ini mencapai puluhan ribu lebih.

“Masif sekali, karena selisih kita hanya 5 ribu. Sementara penerima PIP di Toraja Utara 42 ribu lebih. Jadi masif betul dan terstruktur caranya,” jelasnya.

Kubu Dedy-Andrew belum dapat dikonfirmasi soal tudingan kecurangan yang disampaikan Ombas.



Sebelumnya, KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024) kemarin. Suara yang dihitug berasal dari 21 kecamatan.

Hasilnya, Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara.

Sementara Paslon nomor urut 1, Ombas-Marthen meraih 62.647 suara. Paslon petahana ini kalah 5.775 suara dari Dedy-Andrew.

“Iya, kami sudah melakukan rapat pleno tadi untuk perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Toraja Utara,” kata Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan saat dihubungi.

Jan Hery mengatakan, KPU Torut menetapkan hasil perhitungan suara pukul 13.00 WITA. Paslon yang merasa keberatan punya Waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi Paslon yang mau mengajukan sengketa ke MK punya Waktu tiga hari sejak penetapan rapat pleno. Kalau tadi pukul 01.00 siang, maka batasnya tanggal 6 hari Jumat pukul 01.00 siang juga,” ujarnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.