Anggota DPRD Sulsel Berpeluang Berkantor di Pettarani
3 min read
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu saat mengecek kondisi kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel sebagai salah satu kandidat kantor sementara DPRD Sulsel di Kota Makassar, Rabu (3/9/2025). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Kompleks perkantoran Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi salah satu opsi untuk kantor sementara 84 Anggota DPRD Sulsel usai gedungnya ludes dibakar massa tidak dikenal pada Sabtu (30/8/2025).
Dinas Bina Marga berlokasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar. Pada Rabu kemarin, pimpinan DPRD Sulsel mengecek kelayakan kantor ini.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu mengatakan, kantor Dinas Bina Marga yang berada di jantung Kota Makassar ini masuk dalam 3 opsi kantor sementara.
“Ada Dinas Perhubungan, Dinas Perindag (Perindustrian dan Perdagangan), dan di Kompleks Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya. Beberapa dinas ini menjadi nominasi untuk kantor sementara teman-teman DPRD Provinsi,” ujar Cicu di Kantor Dinas Bina Marga Sulsel, Rabu (3/9/2025).
Cicu menilai kompleks Dinas Bina Marga cukup layak digunakan sebagai kantor sementara DPRD Sulsel.
Apalagi lokasinya cukup strategis. Jaraknya dengan gedung yang terbakar di Jalan Urip Sumoharja kurang-lebih 2 Km.
Namun, Cicu menekankan bahwa dalam kondisi darurat seperti ini, DPRD Sulsel tidak bisa menuntut standar yang terlalu tinggi.
“Pada dasarnya selama masih bisa digunakan untuk berkantor, Insya Allah kami siap pakai,” tandasnya.
Meski begitu, Cicu menjelaskan keputusan final soal kantor sementara DPRD Sulsel masih harus dibahas bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Di sisi lain, DPRD Sulsel tak ingin kantor sementara ini menganggu aktifitas pegawai Dinas Bina Marga.
“Tentu kita tidak mau juga mengganggu teman-teman dalam bekerja yang memang sudah menjadi tempat mereka bekerja sehari-hari di situ,” kata Cicu.
“Kita cuma mau bagaimana bisa sama-sama bersinergi, memanfaatkan aset yang sudah ada untuk kita pakai secara bersama-sama,” jelasnya.
Menurut legislator Nasdem ini, kantor sementara DPRD Sulsel diperkirakan digunakan tidak singkat sehingga perlu kajian lebih mendalam.
“Tentu ini masih perlu dikaji secara mendalam, mengingat masa berkantor kami tentu tidak akan singkat, pasti akan butuh waktu yang cukup panjang,” ucapnya.
Selain itu, DPRD Sulsel juga tetap akan memanfaatkan Gedung DPRD yang terbakar untuk sementara waktu sebelum keputusan final diambil.
Sekretariat DPRD akan melakukan inventarisasi barang-barang yang masih bisa digunakan pascakebakaran, sekaligus pembersihan gedung setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Polda Sulsel selesai.