Sidak Apel Pagi, Bupati Luwu Timur Temukan ASN Main HP hingga Titip Absensi
3 min read
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam saat menyiduk ASN pada apel pagi di halaman kantor bupati, Senim (4/8/2025). (Foto: Warta Lutim)
Majesty.co.id, Malili – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bahri Suli di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Senin (4/8/2025).
Ibas menyidak kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) Luwu Timur maupu Pegawai Pemerintah denhan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Namun, dalam pantauan langsungnya, Bupati Ibas tampak kecewa dan geram.
Ia mendapati puluhan pegawai, baik ASN maupun PPPK, tidak menunjukkan sikap disiplin selama apel berlangsung.
Beberapa di antaranya bahkan terlihat bermain ponsel dan duduk santai, meskipun apel telah dimulai dan Sekda sedang menyampaikan arahan.
“Saya sengaja tidak ambil apel pagi ini karena ingin melihat langsung kondisi sebenarnya. Dan ternyata memang banyak yang masih sulit menerapkan kedisiplinan,” tegas Ibas.
Lebih lanjut, Ibas mengungkapkan bahwa masih banyak pegawai yang datang terlambat, melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.30 WITA.
“Tadi saya lihat sendiri, pukul 7:30 masih ada yang di bawah, masih merokok pula,” ungkapnya.
Bupati yang datang diam-diam dari arah belakang barisan apel itu juga menyayangkan kurangnya penghormatan terhadap pimpinan apel.
“Bayangkan jika posisi di balik, kalian yang memimpin apel, lalu Sekda yang duduk, main HP di belakang. Apakah kalian bisa terima itu? Ini bukan hanya soal sopan santun, tapi juga soal profesionalitas dan etika,” kata Ibas dengan nada tegas.
Selain itu, Ibas turut menyoroti praktik absensi yang tidak tertib. Ia menemukan adanya pegawai yang menandatangani daftar hadir tanpa benar-benar mengikuti apel, .
“Saya sudah lihat beberapa kali, ada yang tanda tangan mewakili temannya. Mulai minggu depan, daftar hadir akan disediakan di meja depan, dan diatur per OPD. Tidak ada lagi yang titip absen,” instruksinya.
Bupati Ibas menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pegawai yang datang terlambat atau tidak serius mengikuti apel.
Ia bahkan menyebut bahwa PPPK yang tidak disiplin bisa saja diberhentikan, sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja.
“Jangan salahkan saya kalau enam bulan kemudian ada surat pemberhentian. Saya sudah minta BKPSDM untuk tegas. Ini bukan gertakan, kita lihat nanti siapa yang benar-benar taat aturan,” ucapnya.
Menutup arahannya, Ibas menegaskan kembali bahwa apel pagi akan dimulai tepat pukul 07.30 tanpa kompromi. Ia juga meminta Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap pegawai yang terlambat.
“Saya minta kepada Satpol PP, mulai minggu depan tidak ada toleransi. Eselon III harus menjadi contoh, kalau hamil tidak usah ikut apel tapi yang lainnya wajib. Kasihan teman-teman yang sudah susah payah memimpin apel, tapi tidak dihargai,” pungkasnya. (Ril/Adv)