DPRD Sulsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029
3 min read
Suasana rapat paripurna tentang Ranperda RPJMD Sulsel 2025-2029 di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Senin (4/8/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar — DPRD Provinsi Sulsel menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029, pada Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu), didampingi para Wakil Ketua Rahman Pina, Yasir Machmud, Fauzi Andi Wawo, dan Supriadi Arif.
Hadir pula Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, serta Sekretaris Provinsi Jufri Rahman.
“Hari ini kita berbahagia karena paripurna dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” ujar Cicu dalam sambutannya.
Pansus Soroti Substansi Strategis RPJMD
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Asman, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun untuk menerjemahkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih ke dalam program prioritas daerah.
“RPJMD menjadi tolok ukur pencapaian kinerja jangka menengah daerah dan pedoman penyusunan Renstra perangkat daerah,” jelasnya.
Setelah pembahasan selesai, Ketua DPRD Cicu menanyakan persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota menyatakan setuju secara aklamasi.
“Dengan persetujuan ini, RPJMD resmi menjadi pedoman pembangunan Sulsel lima tahun ke depan,” kata Rachmatika Dewi menutup rapat.
Sudirman: RPJMD Adalah Tanggung Jawab Konstitusional
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut penetapan RPJMD sebagai momentum penting menentukan arah pembangunan Sulsel hingga 2029.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi janji pembangunan dan bentuk tanggung jawab konstitusional serta moral kepada masyarakat,” tegasnya.
Adapun visi pembangunan Sulsel 2025–2029 adalah “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter”. Visi tersebut ditopang empat misi utama, yakni:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia: fokus pada pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, penguatan karakter generasi muda, dan pemenuhan hak anak.
2. Pemerataan ekonomi berkelanjutan: melalui pengembangan pertanian, kelautan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif.
3. Transformasi digital dan birokrasi berintegritas: membangun birokrasi adaptif, transparan, dan bebas korupsi.
4. Pembangunan infrastruktur berkeadilan dan tangguh iklim: mencakup konektivitas, air bersih, irigasi, energi, dan infrastruktur digital.
Gubernur juga menyoroti tantangan pelaksanaan RPJMD, seperti kesenjangan wilayah, kemiskinan struktural, perubahan iklim, dan keterbatasan kapasitas fiskal.
“Kesepakatan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaannya. RPJMD harus diimplementasikan dalam program, anggaran, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Gubernur juga mengapresiasi sinergi DPRD dan Pansus RPJMD yang telah bekerja secara intensif hingga mencapai persetujuan bersama.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok