Petani Rugi, Pabrik Sawit di Luwu Timur Tak Terapkan Harga TBS Sesuai Aturan
2 min read
Antrian kendaraan membawa sawit di Luwu Timur. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Sejumlah petani sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel mengeluhkan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) yang diberlakukan sejumlah perusahaan.
Rendahnya harga TBS Sawit juga berlaku oleh pabrik dan pengepul. Hal ini tak sesuai dengan ketetapan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hingga awal Juli 2025, harga TBS di salah satu pabrik besar, PT Teguh Wira Pratama, dibeli seharga Rp 2.340/kg.
Nilai tersebut lebih rendah dari harga acuan provinsi yang ditetapkan sebesar Rp 2.639/kg per 30 Juni 2025.
Tak hanya itu, pengepul lokal di Desa Kalena, Kecamatan Wotu, bahkan membeli TBS lebih rendah lagi, yakni Rp 2.320/kg pada 3 Juli 2025.
Padahal, berdasarkan keputusan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel, harga resmi TBS Rp 2.639/kg berlaku bagi seluruh pabrik pengolahan sawit di wilayah provinsi, termasuk Luwu Timur.
“Ini sangat merugikan kami sebagai petani kecil. Biaya produksi makin tinggi, tapi harga jual buah sawit justru tidak sesuai standar pemerintah,” ujar salah satu petani asal Wotu, inisial D, yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Teguh Wira Pratama terkait selisih harga tersebut.
Petani berharap, Dinas Perkebunan Luwu Timur segera turun tangan melakukan pengawasan dan klarifikasi terhadap praktik yang dianggap merugikan tersebut.
Mereka juga meminta pemerintah daerah dan provinsi bertindak tegas agar pihak perusahaan dan pengepul tidak semena-mena menentukan harga tanpa mengacu pada ketetapan resmi.
Penulis: Huzein
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok