Raih Gelar Magister Hukum UMI, Usman Marham: Ilmu ini untuk Masyarakat Pinrang
2 min read
Usman Marham menyelesaikan ujian tesis magister Ilmu Hukum di gedung Pascasarjana UMI, Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Pengusaha sekaligus politisi asal Pinrang, Usman Marham, berhasil meraih gelar Magister Hukum pada Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Usman Marham meraih gelar magister Ilmu Hukum UMI tepat pada hari ulang tahunnya. Ia menuntaskan ujian tesis di gedung pascasarjana kampus almamater hijau tersebut, Makassar, Sabtu (4/5/2024).
Direktur Pascasarjana UMI Prof. Mursalim menyampaikan terima kasih kepada Usman Marham telah memilih UMI sebagai tempat melanjutkan pendidikan (S2) dalam bidang Hukum.
“Terima Kasih kepada Bapak Usman Marham, yang juga merupakan Putra Daerah Pinrang telah memilih UMI, sebagai tempat menempuh pendidikan (S2) di Pascasarjana UMI,” ujar Prof. Mursalim dalam keterangan tertulis.
Mursalim yang juga merupakan putra daerah Pinrang mendorong Usman Marham untuk melanjutkan pendidikan doktor Ilmu Hukum pasca meraih gelar magister tersebut.
“Saya apresiasi kepada Usman Marham untuk menempuh Pendidikan (Doktor Ilmu Hukum), yang telah berhak menyandang Gelar Magister Hukum dengan IPK 3,92,” tambahnya.
Sementara itu, Usman Marham mengungkapkan, gelar ini merupakan persembahan kepada masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Gelar ini saya persembahan saya kepada masyarakat, implementasi terkait hukum yang saya dapatkan, akan saya salurkan kepada masyarakat Pinrang yang membutuhkan pandangan terkait hukum,” ujar Usman Marham.
Usman Marham juga menambahkan, pengetahuan dalam bidang hukum akan terus ditingkatkan. Termasuk menyiapkan rencana pendidikan doktor atau S3.
“Pengetahuan saya dalam bidang hukum akan terus saya tingkatkan guna mensejahterakan masyarakat Pinrang, terlebih saya telah diberikan Apresiasi Direktur Pascasarjana UMI, Prof. Mursalim memberikan kesempatan untuk mendaftar pada jenjang selanjutnya,” tandas Usman.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok