04/03/2026

Majesty.co.id

News and Value

Kapolrestabes Makassar akui Tembakan Anggotanya Tewaskan Remaja, Klaim Tak Disengaja

2 min read
Arya Perdana mengatakan IPTU N sempat melepaskan tembakan peringatan kepada komplotan remaja yang tengah bermain tembak-tembakan.


Majesty.co.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengakui bahwa remaja bernama Betrand Eka Prasetya Radiman (18 tahun) tewas ditembak oleh anggotanya. Pelaku adalah perwira berpangkat inspektur satu atau IPTU inisial N.

Betrand diduga tertembak perwira polisi tersebut saat ikut bermain senjata omega mainan di Jalan Toddopuli Raya, Paropo, Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Arya Perdana mengatakan IPTU N sempat melepaskan tembakan peringatan kepada komplotan remaja yang tengah bermain tembak-tembakan.

Dari tembakan peringatan itu membuat sejumlah remaja melarikan diri.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Setelah dilakukan tembakan peringatan yang lain melarikan diri, hanya satu yang tertangkap si Betran tadi,” ujar Arya Perdana saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, pada Selasa (3/3/2026).

Setelah hendak diamankan oleh IPTU N, kata Arya, korban berusaha melarikan diri.

“Kemudian Betrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” sambung Arya.

Hingga saat ini hasil autopsi belum keluar, namun ia mengatakan bahwa korban meninggal karena tembakan dari IPTU N yang tidak terprediksi.

“Tetapi yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh IPTU N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif,” jelasnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina.

“Dibawa ke Rumah Sakit Grestelina pada waktu itu dilakukan tindakan awal, namun karena memang tidak cukup alat yang digunakan sehingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.

Arya memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara transparan.

“IPTU N masih diperiksa, tolong itu dipercayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat dan rekan-rekan media memantau perkembangannya baik secara pidana juga secara kode etik itu diproses dua-duanya,” pungkasnya


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.