01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Sulsel Sepakat Tuntaskan Ranperda Warisan tahun 2024

2 min read
Ada 7 Ranperda di luar program pembentukan Perda yang diusulkan dalam rapat DPRD Sulsel ini.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi memimpin rapat paripurna tentang pengajuan Ranperda di luar program pembentukan Perda tahun 2025 di Makassar, Selasa (4/2/2025). (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah atau Ranperda warisan tahun 2024 untuk masuk dalam program pembentukan Perda tahun 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, usai rapat paripurna tentang pengajuan Ranperda di luar program pembentukan Perda tahun 2025.

Saharuddin menyebut ada 7 Ranperda Sulsel di luar program pembentukan Perda yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulsel.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Ranperda ini dipandang urgen atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (4/2/2025).

Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.

Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.

“Ini jiga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyebrang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.

Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.

Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.

“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” tandas Saharuddin.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.