Appi-Aliyah Terima Apapun Putusan MK, Minta Tak Ada Euforia Berlebihan
2 min read
Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Munafri Arifuddin menyatakan kesiapannya menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.
Sidang putusan dismissal MK atas gugatan yang diajukan oleh pasangan Indira Yusuf Ismail–Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/2/2025).
Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa dirinya akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK.
Ia juga mengajak semua pihak, khususnya para pendukungnya, untuk tetap tenang dan sabar dalam menyikapi hasil persidangan.
“Kami sangat siap menerima apa pun putusan MK. Kami menghormati proses hukum dan percaya bahwa hakim MK akan memberikan keputusan yang adil dan terbaik bagi demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Appi mengingatkan agar tidak ada euforia berlebihan, baik dari tim maupun pendukungnya, jika gugatan yang diajukan pasangan INIMI tidak dilanjutkan atau ditolak oleh MK.
“Tentu kita semua harus mendengarkan dengan penuh penghormatan apa pun keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. Kalau misalnya putusannya adalah dismissal, maka semua harus taat dan patuh dengan putusan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai pemenang Pilkada Makassar, Appi menegaskan komitmennya dalam menjaga persatuan dan stabilitas di Kota Makassar.
“Kami ingin agar Makassar tetap damai. Apa pun keputusan MK, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok