Tak Ada Kamar Khusus, Semua Narapidana Rutan Makassar Diperlakukan Setara
2 min read
Ilustrasi narapidana. (Foto: Pexels)
Majesty.co.id, Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, menegaskan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana diperlakukan secara setara tanpa adanya kamar istimewa atau perlakuan khusus.
Penegasan itu disampaikan pada Minggu (4/1/2026) untuk meluruskan isu yang menyebut adanya “kamar lohan” bagi narapidana tertentu di Rutan Makassar.
Jayadi menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta di Rutan Makassar dan menyesatkan.
Menurutnya, seluruh proses penempatan dan pembinaan Narapidana di Rutan Makassar dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa pengecualian.
Ia menjelaskan, setiap tahanan titipan baru yang masuk terlebih dahulu ditempatkan di Blok B atau masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama dua minggu hingga satu bulan.
Blok tersebut memiliki tujuh kamar dengan fungsi berbeda sesuai kebutuhan pembinaan.
Kamar 1 dan Kamar 2 digunakan untuk Narapidana pasca penanganan medis karena berada dalam satu bangunan dengan klinik.
Kedua kamar itu juga dihuni Narapidana yang menjalankan tugas membantu kebersihan dan ketertiban blok, termasuk pencatatan penghuni baru, pengelolaan Wartelsus, serta kebersihan atau tamping blok.
Sementara itu, Kamar 3 hingga Kamar 7 diperuntukkan khusus bagi tahanan mapenaling atau tahanan titipan baru, sebagaimana telah diterapkan sejak awal berdirinya Rutan Makassar.
“Tidak ada kamar istimewa, apalagi istilah kamar lohan. Semua penghuni di blok tersebut memiliki fungsi dan tugas pembinaan yang jelas,” ujar Jayadi.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penghuni Blok B tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam pribadi.
Meski demikian, Narapidama tetap difasilitasi akses komunikasi melalui telepon Wartelsus yang digunakan secara bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Jayadi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bekerja transparan sesuai aturan. Jika ada pihak yang ragu, silakan klarifikasi langsung agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
