Skandal Chat WA Rektor UNM: Dosen Ajukan Bukti Baru Dugaan Pelecehan Seksual
2 min read
Ilustrasi. Skandal chat WhatsApp Rektor UNM Karta Jayadi dengan dosen perempuan yang diduga berisi pesan pelecehan seksual. (Foto: Majesty.co.id/Pexels)
Majesty.co.id, Makassar – Kasus dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi terhadap dosen inisial Q masih bergulir di Polda Sulsel.
Karta Jayadi dilaporkan dosen Q UNM atas dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp (WA) yang bernuansa mesum sejak 2022 sampai 2024.
Dosen UNM Q telah dimintai keterangan sebagai pelapor oleh penyidik. Ia mengajukan bukti-bukti baru perbuatan dugaan tidak senonoh Karta Jayadi.
“Ada beberapa bukti tambahan, hanya saya tidak bisa sebutkan karena itu ranah pihak berwajib,” kata dosen UNM kepada Majesty.co.id, Rabu (3/9/2025).
Dosen Q mengaku, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi juga telah datang meminta keterangannya, begitu juga penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mendalami laporan tersebut.
Selaku korban, dosen Q menampik keterangan kuasa hukum Rektor UNM, Jamil Misbach yang menuding isi pesan WA yang dikirim Karta sekadar sahut-sahutan atau bersambung.
Menurut dosen Q, kuasa hukum Karta Jayadi terkesan ingin membangun opini bahwa tidak terjadi dugaan pelecehan seksual dalam chat WA tersebut.
“Sementara konteks bersahut-sahutan itu kan menolak secara halus, sementara rektor tetap dengan bahasa-bahasa tidak pantas,” beber dosen Q.
Karta Diperiksa 3 Jam
Pada Senin (1/9/2025), Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa Karta Jayadi selama kurang lebih tiga jam selaku terlapor perkara dugaan pelecehan seksual.
Karta diperiksa penyidik didampingi kuasa hukumnya, Jamil Misbach.
Di depan penyidik, Karta Jayadi menjelaskan duduk perkara chat WA dengan dosen Q tahun 2022.
Jamil mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual itu tak pernah ada. Ia menuding dosen Q tetap meladeni chat bernuansa mesum tersebut.
“Jadi dugaan pelecehan seksual sulit ditemukan di komunikasi antar keduanya,” kata Jamil dalam keterangan tertulis.
Jamil mengapresiasi kinerja Polda Sulsel yang dengan cepat mengusut kasus ini.
Jamil Misbach juga meminta masyarakat dan lebih khusus sivitas UNM agar menunggu hasil penyelidikan yang sementara dilakukan polisi.
“Mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja Polda yang tentu kita wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.