Anggota Komisi C DPRD Sulsel Geram, Rapat Pertanggungjawaban APBD Tak Dihadiri Kepala OPD
2 min read
Suasana rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Sulsel tahun 2023 yang digelar di lantai 5 DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (3/7/2024). (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Rapat Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang digelar Komisi C DPRD Sulsel dengan sejumlah mitra organisasi perangkat daerah (OPD) menuai interupsi.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel Andi Sugiarti Mangun Karim menginterupsi rapat yang dipimpin Marjono. Sebabnya, beberapa OPD dalam rapat ini hanya diwakili oleh sekretaris maupun kepala bidang.
“Interupsi pimpinan, kemarin saat rapat paripurna atas seluruh permintaan fraksi, disepakati pimpinan OPD dalam rapat komisi tidak diwakili dan diiyakan dan dipastikan oleh gubernur. Tapi ini ada yang diwakili,” tutur Andi Sugiarti menginterupsi rapat di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (3/7/2024).
“Saya minta Komisi C konsisten dengan rapat paripurna kemarin,” imbuh legislator PPP ini.
Andi Ugi sapaan Andi Sugiarti Mangun Karim meminta pimpinan Komisi C DPRD Sulsel menunda rapat sampai kepala OPD dalam hal ini kepala Dinas PM-PTSP hadir dalam rapat tersebut.
Menanggapi itu, Marjono tetap melanjutkan rapat dan mempersilahkan Sekretaris DPM-PTSP Sulsel Andi Agiv Satriawan menyampaikan pertanggung jawaban APBD tahun 2023.
Andi Agiv menyebut pimpinannya tidak hadir karena berhalangan. Kepala DPM-PTSP Sulsel yaitu Asrul Sani sedang bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Palopo.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin tak menghadiri rapat tersebut dan diwakili
Kepala Bidang Akuntasi dan Pelaporan Keuangan, Andi Nur Amaliah.
“Maaf pak pimpinan, bapak kepala BKAD berhalangan hadir karena menghadiri acara yang digelar KPK,” ujar Nur Amaliah.
Sebelumnya, pada rapat paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, semua fraksi meminta kepala OPD tidak diwakili saat rapat pembahasan di komisi maupun banggar.
Fraksi menganggap, kehadiran pimpinan OPD sangat penting untuk membahas hal yang substansial dalam APBD 2023.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok